Suara.com - Inara Rusli belum bisa memberikan tanggapan soal keputusan Virgoun dan tim kuasa hukum menolak tuntutan bagi hasi royalti dari tiga lagu yang tercipta setelah menikah.
"Kami belum boleh ngomong, karena kami belum ngajuin replik," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara usai sidang cerai lanjutan melawan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Pihak Inara Rusli baru mau menanggapi penolakan Virgoun terhadap tuntutan bagi hasil royalti dalam sidang lanjutan yang digelar 5 Juli 2023.
"Tunggu saja, nanti kami akan beraksi," kata Arjana Bagaskara.
Pun saat agenda pembuktian, Inara Rusli membuka peluang mendatangkan saksi ahli untuk memuluskan langkah meminta bagi hasil royalti tiga lagu Virgoun yang tercipta setelah menikah.
"Dari kami nanti mungkin ada, akan kami pertimbangkan," beber Arjana Bagaskara.
Sebelumnya diberitakan, Virgoun menolak tuntutan bagi hasil royalti tiga lagu yang tercipta setelah menikah dengan Inara Rusli. Virgoun dan tim kuasa hukum berdalih belum bisa menyampaikan materi persidangan ke publik.
"Kami nggak bisa sampaikan kalau sudah menyangkut materi," tutur kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun juga menolak tuntutan hak asuh anak dari Inara Rusli karena merasa punya kesempatan yang sama sebagai orang tua ketiga anaknya.
Baca Juga: Virgoun Disindir Fans Saat Konser, Bawa Selebaran Dukung Anak Inara Rusli: Kasihan Starla
"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orang tua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun juga berkeyakinan bisa lebih membahagiakan anak-anaknya dari yang selama ini sudah dilakukan Inara Rusli.
"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun dan Inara Rusli sendiri sama-sama tidak hadir sidang lanjutan perceraian mereka karena sudah tidak diwajibkan datang.