Virgoun Tolak Tuntutan Inara Rusli Terkait Royalti Lagu

Rabu, 21 Juni 2023 | 13:46 WIB
Virgoun Tolak Tuntutan Inara Rusli Terkait Royalti Lagu
Vokalis Last Child Virgoun (YouTube/Virgoun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virgoun bukan hanya menolak tuntutan hak asuh anak dalam sidang cerai lanjutan melawan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023). Ia keberatan dengan tuntutan pembagian hasil royalti untuk tiga lagu yang tercipta selama pernikahan.

"Menolak, mereka tidak sependapat," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Belum ada penjelasan dari pihak Virgoun maupun Inara Rusli terkait alasan keberatan dengan tuntutan pembagian royalti. Mereka masih menunggu sidang berikutnya yang diagendakan 5 Juli 2023.

"Nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," kata Arjana Bagaskara.

Baca Juga: Tolak Tuntutan Hak Asuh dari Inara Rusli, Virgoun Pede Bisa Bikin Anak Lebih Bahagia

Satu-satunya poin gugatan Inara Rusli yang disetujui Virgoun hanya terkait perceraian yang sudah disepakati bersama. Sedangkan untuk tuntutan nafkah anak dan penghiburan setelah cerai dari Inara Rusli, Virgoun memilih menyerahkan keputusan ke majelis hakim.

"Jadi yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, oke sepakat. Kalau untuk nafkah, mereka tidak menanggapi. Lebih ke menyerahkan saja ke majelis hakim," ujar Arjana Bagaskara.

Sebagaimana diketahui, Inara Rusli menuntut royalti dari tiga lagu Virgoun yang diciptakan selama mereka menikah. Ia meminta dua per tiga bagian dari total hasil royalti setelah resmi bercerai.

"Soal royalti itu kami masukan dalam sub bab tersendiri," kata Arjana Bagaskara.

Sementara terkait hak asuh anak, Virgoun menolak perwalian jatuh ke tangan Inara Rusli karena merasa punya kesempatan yang sama sebagai orang tua ketiga anaknya.

Baca Juga: Disebut Banyak Bulu, Inara Rusli Emosi: Memang Sun Go Kong!

"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orang tua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," terang kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Virgoun juga berkeyakinan bisa lebih membahagiakan anak-anaknya dari yang selama ini sudah dilakukan Inara Rusli.

"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.

Virgoun dan Inara Rusli sendiri sama-sama tidak hadir sidang lanjutan perceraian mereka karena sudah tidak diwajibkan datang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI