Tolak Tuntutan Hak Asuh dari Inara Rusli, Virgoun Pede Bisa Bikin Anak Lebih Bahagia

Rabu, 21 Juni 2023 | 12:13 WIB
Tolak Tuntutan Hak Asuh dari Inara Rusli, Virgoun Pede Bisa Bikin Anak Lebih Bahagia
Potret Virgoun Hadiri Sidang Mediasi Bareng Inara Rusli (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virgoun menjawab gugatan cerai Inara Rusli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023). Di depan majelis hakim, Virgoun yang diwakili kuasa hukum tegas menolak tuntutan hak asuh anak dari Inara Rusli.

"Sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, kami tetap akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kami tiga-tiganya," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Meski menurut peraturan perwalian anak di bawah umur otomatis jatuh Inara Rusli, Virgoun juga merasa punya hak yang sama untuk mengasuh ketiga buah hatinya.

"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orangtua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," kata Wijayono. 

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Temani Ibunda Silaturahmi

Virgoun pun berkeyakinan bisa lebih membahagiakan anak-anaknya dari yang selama ini sudah dilakukan Inara Rusli.

"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.

Virgoun turut memastikan tidak akan membatasi intensitas pertemuan anak-anak dengan Inara Rusli andai memenangkan hak asuh. Tidak akan ada lagi kebijakan jaga jarak seperti yang saat ini diterapkan Inara Rusli.

"Tetap saja, ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi nggak ada pemisahan straight seperti itu. Kapan pun, hari apa pun di perbolehkan untuk melihat perkembangan anak," kata Wijayono. 

"Bagi kami, yang penting kan masa depan anak di kemudian hari, bukan kepentingan klien kami," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Siapa Lady Nayoan yang Tiru Cara Inara Rusli Bongkar Dugaan Perselingkuhan Adik Raffi Rahmad, Syahnaz dengan Rendy Kjaernett?

Sementara pihak Inara Rusli yang diwakili Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum menyatakan tetap pada tuntutan mereka untuk meminta hak asuh anak secara penuh.

"Kan sudah ada dasar hukumnya di Kompilasi Hukum Islam, sudah jelas, bahwa untuk anak di bawah umur hak asuhnya diberikan kepada ibu," kata Arjana Bagaskara.

Virgoun dan Inara Rusli sendiri sama-sama tidak hadir sidang lanjutan perceraian mereka karena sudah tidak diwajibkan datang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI