2 Tahun Biarkan Perselingkuhan, Jenny Rachman Baru Berontak Usai Aset Berpindah ke Pacar Suami

Selasa, 20 Juni 2023 | 17:08 WIB
2 Tahun Biarkan Perselingkuhan, Jenny Rachman Baru Berontak Usai Aset Berpindah ke Pacar Suami
Jenny Rachman di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (20/6/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis dan politisi Jenny Rachman akhirnya buka suara seputar masalah rumah tangga dengan sang suami, Supradjarto yang berujung laporan polisi. Ia sebenarnya tak ingin hal itu jadi konsumsi publik.

"Saya pribadi sebenarnya tidak menginginkan ini sampai naik ke permukaan," ungkap Jenny Rachman di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Jenny dengan gamblang mengatakan kalau sang suami sudah selingkuh selama dua tahun terakhir. Namun selama itu pula dia memilih untuk diam saja. 

"Bukan suatu hal yang baru kalau suami atau laki-laki itu berselingkuh. Perselingkuhan itu sendiri kan sudah dilakukan lebih dari 2 tahun," ujar Jenny Rachman.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Diduga Bayar Buzzer, Suami Jenny Rachman Jadi Tersangka

"Tapi saya punya tanggung jawab moril terhadap keluarga. Demi menjaga nama baik keluarga, nama baik saya dan martabat dan harga diri saya, saya diam," katanya lagi.

Namun setelah tahu asetnya berpindah tangan ke selingkuhan sang suami, Jenny Rachman merasa harus mengambil tindakan tegas. Apalagi, perpindahan aset dilakukan tanpa sepengetahuan sang artis dengan hanya bermodal tanda tangan palsu di akta.

"Yang ketahuan baru satu, rumah di Bandung. Saya khawatir, nanti ada aset apalagi yang dipalsukan," kata Jenny Rachman.

Bukan untuk dirinya, Jenny Rachman lebih khawatir dengan nasib anak-anak. Ia takut jatah warisan anak-anak ikut berpindah tangan ke selingkuhan suaminya.

"Kalau saya tidak mencari suatu perlindungan hukum, bagaimana nanti ke depannya? Kan kasihan nanti nasib anak-anak saya, apalagi nanti kalau saya sudah mati," ujar Jenny Rachman.

Baca Juga: Suami Jenny Rachman Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Laporan Jenny Rachman terhadap Supradjarto sendiri sudah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang perempuan berinisial AK sejak 14 April 2023.

"Saya sangat berharap, mudah-mudahan ada suatu ketika baik suami dan wanita yang jadi pelakor itu sadar bahwa ini mengakibatkan kehancuran rumah tangga dan keluarga saya. Mudah-mudahan mereka diberikan satu kesadaran dan Allah membukakan pintu taubat untuk mereka semua," kata Jenny Rachman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI