Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara Meski Terbukti Aniaya Anak, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Selasa, 20 Juni 2023 | 13:59 WIB
Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara Meski Terbukti Aniaya Anak, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks petinggi OVO dan Lazada, Rajen Indrajana Sofiandi melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya, Raden Indrajana Sofiandi, divonis dua tahun penjara. Sidang putusan tersebut digelar pada Senin (19/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Raden Indrajana Sofiandi juga didenda Rp50 juta subsider empat bulan penjara.

Mantan istri Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) dalam kasus kekerasan terhadap putranya yang dilakukan mantan suami, Indrajana Sofiandi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Mantan istri Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) dalam kasus kekerasan terhadap putranya yang dilakukan mantan suami, Indrajana Sofiandi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raden Indrajana Sofiandi selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, terdakwa dituntut 3 tahun penjara. 

Baca Juga: Ferry Irawan Coba Gugat Vonis Hukumannya, Haryati: Harusnya Langsung Bebas

Raden Indrajana yang merupakan mantan petinggi OVO tersebut dilaporkan terkait penganiayaan terhadap anak oleh mantan istri, Keyla Evelyn Yasir pada September 2022 lalu.

Namun, kasus baru viral pada Desember 2022 setelah Keyla Evelyn Yasir mengunggah video detik-detik Raden Indrajana memukuli putranya melalui Instagram.

"Dilaporkan pada 23 September 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Desember 2022 lalu.

Dalam laporan, tertulis Raden Indrajana Sofiandi melakukan penganiyaan terhadap anak karena bolos sekolah.

"Berdasar hasil penyelidikan, peristiwa terjadi karena terlapor kesal setelah mendapat laporan bahwa salah satu anaknya tidak melakukan kegiatan belajar saat sekolah dari rumah. Katanya malah bermain game," kata Ade.

Baca Juga: Rizky Billar Unggah Foto Mesra dengan Lesti Kejora Bergaya Pierce, Warganet Sindir Kok Istrinya Gak Senyum

Akibat kekerasan tersebut, anak-anak pelaku sempat mengalami trauma hingga jadi  pendiam. Selain itu, sang anak juga menjadi kehilangan kepercayaan diri.

"Banyak berubah ya, jadi pendiam. Sudah mulai minder sekarang," ujar Keyla Evelyn Yasir pada saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI