Suara.com - Perseteruan Puput dan Doddy Sudrajat soal klaim anak kandung bernama Aisyah masih terus berlanjut. Kali ini, Puput membawa bukti berupa akta kelahiran dan kartu keluarga yang bertanda tangan Doddy Sudrajat sebagai ayah kandung Aisyah.
"Tercantum semua. Kemarin kan sudah dikasih lihat semua, akta dan KK," tutur Puput saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/6/2023).
"Tercantum semua, atas nama Doddy Sudrajat," sambungnya lagi.
Pihak Puput juga menegaskan bahwa berkas-berkas itu diurus sendiri oleh Doddy Sudrajat saat Aisyah lahir. Maka seperti tidak masuk akal sekarang ia menyangkal Aisyah bukan anaknya.
Baca Juga: Mantan Pacar Sebut Doddy Sudrajat Akui Aisyah Anak Kandungnya Sambil Menangis
"Bukti dokumen tujuh tahun yang lalu, karena yang urus akta kelahirannya adalah DS sendiri. Baru sekarang disangkal," ujar Khaerudin, salah satu kuasa hukum Puput.
"Artinya, kealpaan atau kekeliruan atau apa maksudnya sampai menyampaikan seperti itu," imbuhnya.
Jika Doddy Sudrajat masih bersikeras tidak mengaku sebagai ayah biologis Aisyah, maka ia terancam sudah membohongi negara selama ini.
"Kuncinya ini anak yang sudah terdaftar dalam lembaran negara, dicatatkan dalam akte kelahiran, di KK, (tapi) nggak diakui anaknya. Kalau dia tidak mengakui, berarti dia bertandatangan tentang akta kelahiran, berarti dia palsu dan membohongi negara ini," ujar Gus Rofi.
Bersama berkas itu, Puput sudah melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya dengan pasal penelantaran serta pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Tak Diakui Anak Oleh Doddy Sudrajat, Aisyah Sampai Jatuh Sakit dan Cuti Sekolah
Hal ini dilakukan sebab ia merasa sakit hati karena dituding hamil duluan saat menikah oleh Doddy Sudrajat.
Jika terbukti bersalah, maka Doddy Sudrajat akan terancam hukuman 5 tahun penjara.