Suara.com - Lama tak terdengar kabar, aktor era 90-an Primus Yustisio menjadi perbincangan publik. Aktor yang kini menjadi anggota DPR tersebut digadang-gadang mengantongi harta Rp73 miliar.
Nilai tersebut bukan isapan jempol semata. Sebab dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Primus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019, periodik 2018.
Dalam laporan itu, harta kekayaan Primus Yustisio tercatat Rp73.211.393.340.
Primus Yustisio juga tidak memiliki utang atau catatan hitam terkait keuangannya ini.
Baca Juga: Berharta Rp73 Miliar, Mengapa Primus Yustisio dan Istrinya Pilih Naik Kereta Listrik?
Bahkan jauh sebelum harta kekayaannya terungkap ke publik, Primus Yustisio pernah menyinggung hal-hal negatif yang berhubungan dengan kekayaannya.
Kala itu, Primus Yustisio mengaku sangat menghindari yang namanya suap untuk meloloskan sebuah proyek. Mengingat suami Jihan Fahira ini menduduki jabatan sebagai anggota DPR selama tiga periode berturut-turut.
"Belum pernah (ditawari). Tidak pernah menyaksikan (upaya suap)," kata Primus Yustisio kepada Suara.com di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Desember 2015.
Primus Yustisio juga berusaha betul menjaga kepercayaan rakyat dengan tidak menerima suap. "Insya Allah saya Istiqomah," ucapnya.
Lantas, dari mana Primus Yustisio memiliki harta puluhan miliar rupiah tersebut?
Baca Juga: Dikabarkan Punya Kekayaan Rp73 Miliar, Jihan Fahira Bantah atau Benarkan? Simak Jawabannya!
Sebagai rincian, Primus Yustisio memiliki gaji sebagai anggota DPR. Jika merujuk pada pernyataan Krisdayanti yang juga merupakan anggota DPR, gaji mereka sebagai wakil rakyat adalah Rp 16 juta dengan tunjangan Rp 59 juta per bulan.
Karier Primus Yustisio sebagai aktor juga tidak bisa dikesampingkan. Aktor 45 tahun ini sudah memulai karier sejak 30 tahun yang lalu.
Primus Yustisio bahkan mendapat julukan 'Raja Sinetron'. Tidak kurang dari 34 judul pernah dimainkan olehnya.