Suara.com - Artis senior Primus Yustisio belakangan ramai jadi perbincangan warganet. Dia dikabarkan memiliki harta senilai Rp73 miliar.
Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019.
Saat hal tersebut dikonfirmari, Jihan Fahira, istri Primus Yustisio tak membantah atau membenarkan. Namun dia hanya memastikan dirinya maupun sang suami tidak punya hutang.
Nah penasaran dengan sumber kekayaan artis sinetron yang terkenal di tahun 90-an itu? Berikut ulasannya.
1. Anggota DPR

Primus Yustisio merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional di komisi VI DPR RI hingga 2024 mendatang. Di komisi VI, Primus mengurus ruang lingkup perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, dan standarisasi nasional.
Primus Yustisio terus terpilih sebagai anggota DPR sejak 2009 sehingga ia tercatat telah menjabat selama tiga periode berturut-turut. Apabila mengutip pernyataan Kris Dayanti, gaji pokok anggota DPR termasuk Primus adalah Rp16 juta dengan tunjangan sebesar Rp59 juta per bulan.
2. Raja Sinetron

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Primus Yustisio mendapat gelar Raja Sinetron. Bagaimana tidak, sekitar 36 judul sinetron telah dibintangi Primus Yustisio sejak 1993 hingga 2014.
Baca Juga: Harta Kekayaan Primus Yustisio Capai Rp73 Miliar dan Tanpa Utang
Berkat sinetron Cinta dengan Desy Ratnasari sebagai lawan main, Primus Yustisio meraih penghargaan di Panasonic Awards 1999 sebagai Aktor Terfavorit. Dengan prestasi tersebut, honor Primus Yustisio untuk satu episode sinetron tentu tak main-main ya!