Ibu dari tiga anak itu mengklaim perselingkuhan boleh dipublikasikan ke publik dalam hukum Islam.
"Aku cari-cari tahu juga hukumnya, dalam Islam sendiri memang perbuatan zina atau selingkuh dalam keadaan sudah berumah tangga itu sudah sepatutnya untuk dipublikasikan. Itu suatu bentuk kejahatan dalam rumah tangga," ujar Inara Rusli dalam podcast Maia Estianty.