Suara.com - Puput membuktikan ucapannya untuk melaporkan Doddy Sudrajat gara-gara tidak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya. Laporan polisi resmi dibuat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
"Kami datang malam-malam untuk melaporkan itu," ujar kuasa hukum Puput, Krisna Murti.
Puput menjadikan pernyataan Doddy Sudrajat tentang status Aisyah yang bukan anak kandungnya sebagai bukti laporan polisi.
"Ada pernyataan saudara Doddy tentang Aisyah yang bukan anak kandungnya," kata Krisna Murti.
Baca Juga: Usai Ngaku 'Cocok Tanam' Duluan sama Puput, Doddy Sudrajat Siap Polisikan Mantan Istri
Turut disertakan juga dalam laporan Puput, bukti akta lahir Aisyah dengan nama Doddy Sudrajat tertera sebagai ayah kandung.
"Suka tidak suka, ada akta lahir Aisyah yang di situ dicatat bahwa ayah kandungnya adalah saudara Doddy," kata Krisna Murti.
Dalam laporan Puput, Doddy Sudrajat dikenakan dugaan penelantaran serta kekerasan psikis terhadap anak.
Untuk dugaan penelantaran anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76B juncto Pasal 77B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Sedangkan untuk dugaan kekerasan psikis terhadap anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp72 juta.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Menyesal Abaikan Nasihat Vanessa Angel Soal Puput
"Ini demi mental dan psikis anak saya," ucap Puput.
Sebagaimana diketahui, Doddy Sudrajat dan Puput kembali berseteru setelah mereka cerai. Kini, Puput mengangkat isu soal ayah Vanessa Angel yang menolak mengakui putri kandungnya yang bernama Aisyah.
Doddy Sudrajat pun sudah membantah tudingan itu. Ia menyebut Aisyah sebagai anak yang dikandung Puput sejak sebelum mereka menikah.