Borok Tasyi Athasyia dan Suami Kembali Dibongkar, dari Gajian Telat Sebulan Hingga Karyawan Pilih Resign Barengan

Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:06 WIB
Borok Tasyi Athasyia dan Suami Kembali Dibongkar, dari Gajian Telat Sebulan Hingga Karyawan Pilih Resign Barengan
Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas [YouTube/Tasyi Athasyia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Tasyi Athasyia dengan mantan pegawainya kembali muncul. Ada satu orang yang gajinya masih ditahan serta enam lain yang menunggu bonus dari janji suami sang selebgram.

Informasi ini hadir dari salah satu thread akun @budePji yang merangkum cerita dari karyawan Tasyi Athasyia, Jumat (16/6/2023). Ia mengatakan, 7 orang menanti keadilan serta permintaan maaf atas perlakuan yang tidak manusiawi selama bekerja.

Cerita ini bermula saat Tasyi Athasyia merekrut 11 pegawai pada 1 November 2022. Di mana sang suami, Syech Zaki Alatas yang bertindak sebagai pimpinan manajemen.

Sistem kerja ditulis di secarik kertas. Shift pagi, 06.00-15.00 dan shift malam 15.00-00.00 ini berlaku pada Senin hingga Jumat.

Baca Juga: Cerita Nagita Slavina Bawa Pasukan Saat Belanja, Tasyi Athasyia Kena Sentil: Gak 1 Orang Bawain Semua

Sementara itu, untuk Sabtu dan Minggu, mereka diberikan pilihan salah satu. Dengan jam kerja 12.00-18.00.

"Total kerja 51 jam per minggu tanpa adanya penjelasan mengenai upah lembur," tulis si admin.

Hingga tiba pada saat gajian di 1 Desember 2022, para karyawan tidak mendapat haknya. Dalihnya kala itu, SZA meminta mereka menunggu ia dan sang istri pulang dari Dubai.

Hingga 15 Desember, para pegawai ini belum mendapat gaji. Mereka pun meminta lewat berbagai cara. Ada yang menghubungi kontak endorse Tasyi Athasyia, lainnya bertanya kepada pihak HRD.

Karena keterlambatan gaji ini, banyak pula yang tidak bisa ke kantor karena terkendala ongkos. Padahal lewat kepala HRD, suami Tasyi Athasyia yang merupakan pimpinan manajemen menjanjikan pembayaran gaji selambat-lambatnya 11 Desember.

Baca Juga: Sempat Dituding Pelit pada Karyawan, Tasyi Athasyia Minta Maaf dan Buka Hotline Khusus Pengaduan

"Gaji tanggal 10-11 kata kak Alatas," demikian cuplikan layar WhatsApp yang tersemat di postingan tersebut.

Baru, pada 18 Desember, SZA mentransfer Rp 20 juta untuk gaji 6 karyawan di bulan November.

"Rinciannya, 2 team leader masing-masing Rp 4 juta. 4 anggota tim, masing-masing Rp 3 juta," jelasnya.

Sementara itu, gaji karyawan lainnya masih ditahan. Hingga pada Januari 2023, gaji bulan November 2022 berangsur dibayar.

Ironisnya, satu diantara mereka, MD dipecat. Si pegawai ini diberhentikan pada 13 Januari 2023, bersamaan dengan gaji bulan Desember yang baru ia terima di hari itu juga.

"Hingga hari ini, tertanggal 16 Juni 2023, saudara MD belum menerima sepeserpun hak gaji untuk tanggal 1-13 Januari 2023," ujarnya.

Setelah MD dipecat, enam orang lain ikut mengundurkan diri. Hingga hari terakhir bekerja, mereka tidak mendapat bonus yang dijanjikan.

"Saudara SZA juga pernah menjanjikan secara lisan kepada karyawan bonus akhir tahun Rp 1,5 juta. Hingga saat ini belum dibayar," kata pemilik akun tersebut.

Tak hanya itu, para pegawai juga tidak menerima upah atas denda keterlambatan gaji yang dibayar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI