Suara.com - Mahkamah Agung menolak permohonan Rezky Adhitya Drajamoko dengan termohon Wenny Ariani Kusumawardani.
Dalam amar putusan dengan nomor perkara 1055 K/PDT/2023. Ada 3 putusan yang dikeluarkan. Salah satunya menolak permohonan kasasi Rezky Aditya terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banten yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengabulkan gugatan sebagian. Salah satunya soalnya anak biologis Wenny Ariani.
Putusan tersebut artinya menetapkan Rezky Aditya ditetapkan sebagai bapak biologis dari anak Wenny Ariani.
Lantas bagaimana kronologi Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Wenny Ariani Ogah Paksa Pertemukan Anaknya dengan Rezky Aditya Meski Terbukti Sebagai Ayah Kandung
1. Anak perempuan Wenny Ariani lahir pada 2013. Ketika hamil dan melahirkan dia mengaku masih menjalin hubungan baik. Namun di tahun 2014 semua berakhir.
2. Di sisi lain, Rezky Aditya menikah dengan Citra Kirana pada 1 Desember 2019. Dari pernikahannya itu kini mereka sudah dikaruniai anak satu.
3. Di tahun 2021, Wenny Ariani mulai mengungkap dirinya punya anak dari hubungan gelapnya dengan Rezky Aditya. Melalui kuasa hukumnya dia menggugat suami Citra Kirana itu di Pengadilan Negeri Banten pada 25 Juni 2021.
4. Gugatan Wenny kepada Rezky Aditya berisi tuntutan ganti rugi senilai Rp17,5 miliar. Selain itu dia ingin mendapat pengakuan dan tanggung jawab Rezky Aditya terhadap putrinya.
5. Rezky Aditya diwakili Hendrawan Halim selaku pengacaranya membenarkan kenal wanita berinisial W pada 2012. Akan tetapi hubungan W dan Rezky hanya sebatas urusan bisnis jual beli rumah.
6. Persidangan dengan agenda mediasi sempat tertunda beberapa kali karena Rezky Aditya sakit. Pada sidang berikutnya Agustus 2021 menyatakan bahwa Rezky Aditya tidak mengakui anak Wenny Ariani sebagai darah dagingnya. Oleh sebab itu, Wenny meminta Rezky Aditya untuk tes DNA.
7. Wenny Ariani kemudian melaporkan Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab Rezky Aditya menolak permintaan Wenny untuk tes DNA.
Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya pada 3 Februari 2022. Rezky Aditya terbukti tidak pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny.
8. Wenny Ariani mengajukan banding setelah gugatannya terhadap ditolak Pengadilan Negeri Tangerang. Perjuangan Wenny berbuah manis dengan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengabulkan permohonannya pada Mei 2022. Putusan Pengadilan Tinggi Banten membatalkan putusan Pengadilan Tangerang. Rezky Aditya resmi ditetapkan sebagai ayah biologis Kekey putri Wenny Ariani.
9. Rezky Aditya akhirnya muncul setelah selama ini hanya diwakili kuasa hukumnya. Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya menyatakan siap melakukan tes DNA dan bertanggung jawab apabila Kekey terbukti darah dagingnya. Hingga akhirnya pada Mei 2023, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi aktor Rezky Aditya. Sehingga Rezky Aditya resmi jadi ayah biologis dari anak perempuan yang dilahirkan Wenny.
Itu dia kronologi Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.
Kontributor : Neressa Prahastiwi