Penuh Emosi, Mario Dandy Bentak Satpam yang Bantu Angkat Tubuh David Ozora setelah Dianiaya

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:57 WIB
Penuh Emosi, Mario Dandy Bentak Satpam yang Bantu Angkat Tubuh David Ozora setelah Dianiaya
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (kanan) dan Shane Lukas (kiri) saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rasyid mengatakan ia tidak langsung membalikkan kepala David. Sebab hidung dan mulut korban penuh dengan darah.

"Tapi begitu balik saya enggak langsung balik, karena saya tahu ada darah gitu di hidungnya saya tetesin dulu darahnya biar turun. Itu saya lihat di mulut dan hudungnya udah penuh darah," kata Rasyid.

Rasyid juga menyebut ada gelembung darah yang keluar dari hidung David. Oleh sebab itu, dia sangat berhati-hati saat mengangkat kepala David.

"Bahkan di lubang hidung itu sempat ada gelembunng karena ada nafas masih ada napas karena darahnya itu gelembung," ucap Rasyid.

Dalam sidang ini, Rasyid diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas. Selain Rasyid, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan empat saksi lainnya.

Keempatnya juga merupakan satpam kompleks lokasi David dianiaya Mario. Mereka adalah Burhanuddin, Asum, Ali dan Muhammad Ali.

Jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat. Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI