Menang Putusan MA, Pihak Wenny Ariani Siap Buka Perkara Pidana Dugaan Rezky Aditya Menelantarkan Anak

SumarniYuliani Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 12:36 WIB
Menang Putusan MA, Pihak Wenny Ariani Siap Buka Perkara Pidana Dugaan Rezky Aditya Menelantarkan Anak
Wenny Ariani [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Rezky Aditya sudah keluar. Suami Citra Kirana itu kalah dari gugatan Wenny sehingga dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani sesuai klaim perempuan tersebut.

Selain menyambut positif putusan tersebut, pihak Wenny Ariani mulai mempertimbangkan langkah berikutnya.

Pihaknya berencana membuka kembali perkara yang pernah ia laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2021 lalu.

"Saya juga mau ngebuka pidananya di Polres Selatan. Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi kan polisi minta putusan pengadilan dan ini putusan pengadilan sudah selesai," terang Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny saat dihubungi, Selasa (13/6/2023). 

Baca Juga: Rezky Aditya Dinyatakan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Banjir Dukungan

10 Momen Citra Kirana dan Rezky Aditya Liburan (Instagram)
10 Momen Citra Kirana dan Rezky Aditya Liburan (Instagram)

Pihak Wenny saat ini menunggu salinan resmi putusan MA tersebut. Nantinya, jika putusan itu sudah diterima, pihaknya akan membuka perkara pidana terhadap Rezky Aditya.

"Iyaa kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," sambungnya.

Ferry mengatakan langkah hukum itu bisa dibatalkan jika pihak Rezky Aditya ada itikad baik untuk berdamai. Namun, sejak awal Rezky tak pernah mau mengakui anaknya dengan Wenny.

"Kecuali si pihak Rezky dengan sukarela mau berdamai kita nggak akan menindaklanjuti lagi," ucap Ferry.

"Kalau dia tetap kekeuh nggak mengakui yaa kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya, apalagi saya punya bukti kuat putusan pengadilan itu," imbuhnya menegaskan.

Baca Juga: Tak Diakui Sebagai Anak Biologis Rezky Adhitya, Kekey: Aku Nggak Mau Punya Ayah Seperti Itu

Sebagai informasi, Mahkamah Agung menolak kasasi Rezky Aditya yang menolak putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, sayangnya Rezky tak bisa membuktikan bantahannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI