Suara.com - Sejak memutuskan lepas cadar dan bekerja, Inara Rusli aktif membagikan kegiatan sehari-harinya di media sosial. Sejak saat itu apapun yang dilakukan Inara Rusli seakan terus menjadi perhatian warganet.
Kali ini perempuan 30 tahun itu kena nyinyir netizen lantaran pamer kulit wajah mulus tanpa perlu menggunakan alas bedak.
Video itu dibagikan ulang oleh akun @viral_seleb pada Selasa (13/6/2023).
Mulanya Inara Rusli melakukan video selfie saat sedang didandani oleh make up artist.
Baca Juga: Disindir Kakak Virgoun Kayak Kacang Lupa Kulit, Inara Rusli Tertawa: Kulit Kacang Harus Dibuang!
Lalu ia bertanya kepada MUA itu untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menggunakan foundation.
"Teman-teman pasti nanya apakah kita menggunakan foundation atau bedak hari ini?" tanya Inara Rusli seraya mengarahkan kamera kepada si MUA.
"Tidak, tidak ada foundation ataupun bedak. Bahkan saya pun bingung ya, untung saya tidak dipecat sebagai seorang MUA," ujar perias wajah itu sambil tertawa
Mendengar penjelasan itu Inara Rusli juga ikut tertawa. Bahkan ibu tiga anak itu sempat menyebut MUA-nya gabut (gaji buta) karena beban kerjanya yang berkurang.
Warganet ramai memberikan respons pada video tingkah kemayu Inara Rusli itu. Beberapa menyebut Inara sombong karena pamer, namun beberapa lainnya membela Inara.
Baca Juga: Gaya Busana Inara Rusli Pada Foto Ini Tuai Pujian: Muslimah Stylish
"Pakai filter itu mah, mana ada kulit manusia mulus, halus tanpa tekstur sama sekali. Aduh kenapa lepas cadar jadi kayak gini sekarang?" ujar akun @fi.***.
"Si paling nggak pakai bedak," cibir akun @yen***.
"Sombong bener," celoteh akun @dis***.
"Dia mau bangga sama muka dia ya wajar laah. Muka kayak dia itu idaman semua wanita. Mukaku kalau kayak dia bakal show off kok, foto-foto terus," ujar akun @itsme***.
"Emang cantik banget dia, kulitnya bagus banget," tulis akun @shanty***.
Di sisi lain, Inara Rusli saat ini sedang dalam masa iddah setelah ditalak ketiga kali oleh Virgoun. Namun proses perceraiannya dengan ayah ketiga anaknya itu belum resmi disahkan secara hukum.