Mawar AFI dan Steno Ricardo kemudian bertemu lagi di pengadilan untuk sidang hak asuh anak. Oleh Pengadilan Agama Depok, hak asuh anak diberikan kepada Mawar AFI lewat putusan yang ditetapkan tanggal 27 Februari 2023.
Steno Ricardo yang tidak puas dengan keputusan Pengadilan Agama Depok sempat mengajukan banding ke pengadilan tinggi.