Suara.com - Perceraian Ari Wibowo dengan Inge Anugrah masih memanas setelah Ari selaku penggugat menuduh sang istri selingkuh. Bukan asal tuduh, Ari mengaku siap memberikan bukti atas tuduhannya itu, di pengadilan.
"Pada intinya adalah penyebab dari perceraian ini karena ada pihak ketiga. Jadi, itu siapa, kejadiannya seperti apa, di mana kejadiannya, kapan, itu nanti kita lihat di pembuktian," ujar Ricky Saragih selaku pengacara Ari Wibowo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Kendati demikian Ricky Saragih enggan membeberkan soal bukti-bukti pendukung soal orang ketiga. Alasannya karena hal itu merupakan materi pokok persidangan dan sidang sendiri digelar secara tertutup.
"Kalau untuk orang ketiga memang itu kan sudah masuk materi pokok perkara, dan ini kan sidang tertutup. Jadi mohon maaf itu kita lihat saja nanti di pembuktiannya," kata Ricky Saragih.
Baca Juga: Ngotot Pertahankan Perjanjian Pra Nikah, Ari Wibowo Tolak Pembagian Harta Gono-gini ke Inge Anugrah
Di sisi lain, pihak Inge Anugrah hingga saat ini masih menyangkal tuduhan tersebut. Ibu tiga anak itu bersikeras mengatakan tudingan suaminya tidak benar.
Sebaliknya, Inge Anugrah bersama kuasa hukumnya malah menantang balik pihak Ari Wibowo untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan itu. Ia mengaku menantikan agenda pembuktian dalam persidangan nanti.
"Dari Inge sendiri sudah mengatakan kepada kami bahwa pihak ketiga itu tidak benar karena itu saya sebagai kuasa hukumnya meminta dibuktikan di pengadilan karena kalau sudah pihak ketiga itu," kata Sapar Sujud selaku kuasa hukum Inge Anugrah. "Saya minta dibuktikan nanti tuduhannya itu," katanya menandaskan.
Lebih lanjut, proses cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah selanjutnya akan beragendakan jawaban dari tergugat yang rencananya digelar pada 19 Juni mendatang melalui sistem e-court.
"Acara sidang berikutnya yaitu jawaban, itu ditunda selama satu minggu yakni tanggal 19 Minggu depan. Gugatan tadi sudah dianggap dibacakan kemudian sidang berikutnya itu digelar secara e-court. Jadi kita tidak hadir secara fisik," ucap Ricky Saragih.
Baca Juga: Tak Dapat Apa-Apa karena Perjanjian Pra Nikah, Inge Anugrah Tetap Perjuangkan Harta Bersama
Sedangkan agenda pembuktian sendiri bakal digelar pada 10 Juli 2023. "Pembuktian itu dimulai tanggal 10 Juli. Kita baru hadir kembali ke sini, baik pihak kami maupun pihak sana," tutur Ricky.