Suara.com - Proses sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus bergulir. Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan, setelah minggu lalu tertunda.
Pada sidang pekan lalu, Ari Wibowo selaku penggugat diketahui menambah poin perselingkuhan dalam berkas gugatan untuk diajukan ke majelis hakim.
Namun kini setelah menuding sang istri berselingkuh, Ari Wibowo memilih mangkir dari persidangan. Alasannya karena aktor 52 tahun ini sudah tidak diwajibkan untuk hadir.
"Hari ini Ari tidak datang, karena memang tidak wajib kan," ujar Ricky Saragih, pengacara Ari Wibowo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Richard Lee Dicap Numpang Tenar Gandeng Inara Rusli dan Inge Anugrah: Emang Dosa?
Ari Wibowo memilih menyerahkan sisa urusan perceraiannya kepada kuasa hukumnya hingga putusan nanti. "Setelah mediasi kemarin, untuk selanjutnya, para penasihat hukum yang bekerja," kata Ricky Saragih.
Hal yang sama juga dilakukan pihak Inge Anugrah. Ibu dua anak itu mengerahkan kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya di persidangan sebab ada urusan yang tak bisa ia tinggal.
Seperti yang diketahui, proses cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan setelah gagal mediasi sebanyak dua kali. Dalam prosesnya Ari sempat menambahkan beberapa poin gugatan, salah satunya soal pihak ketiga.
Kendati demikian hingga saat ini Inge Anugrah menyangkal miliki kekasih lain dan meminta Ari Wibowo untuk membuktikannya di persidangan.
Baca Juga: Duduki Jabatan Direktur Marketing, Inge Anugrah Ingin Anak-anaknya Bangga