Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, ingin memastikan Mario Dandy Satriyo benar-benar mendapat hukuman setimpal atas aksi penganiayaan brutal terhadap putranya.
Ia bahkan siap mencari keadilan sampai putra Rafael Alun Trisambodo itu keluar dari bui.
"Sampai keluar (penjara) gue tungguin itu anak," ujar Jonathan Latumahina di kanal YouTube Official iNews baru-baru ini.
Sulit bagi Jonathan Latumahina untuk menerima kenyataan bahwa ulah Mario Dandy Satriyo membuat David Ozora berpotensi mengalami penurunan kualitas hidup.
"Dokter selalu menyampaikan bahwa anak ini kualitas hidupnya turun. Selain fisik, secara mental juga ada perubahan," kata Jonathan Latumahina.
Sampai sekarang, David Ozora belum bisa membedakan cara berperilaku ke orang yang lebih tua atau muda. Ia bahkan memanggil Jonathan Latumahina dengan sebutan 'mas'.
"Dia jadi nggak punya batasan ini lebih dewasa, ini teman, ini lebih kecil. Lah manggil saya saja mas. Dia tahu saya ayahnya, tapi dia nggak tahu sama ayahnya harus bagaimana," kisah Jonathan Latumahina.
David Ozora juga kemungkinan besar bakal tinggal kelas karena belum bisa mencerna materi pelajaran dengan baik saat di sekolah.
"Saya sudah dipanggil kepala sekolah dan David juga sudah kasih tahu kalau dia kayaknya bakal jadi veteran, nggak naik kelas," beber Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan, Kuasa Hukum: Suka Dekati Shane Lukas
"Ya David juga memang baru mulai tahu warna sebulan lalu. Menghafal nggak bisa, menghitung apalagi," sambungnya.
Hal itu lah yang membuat luka Jonathan Latumahina terhadap Mario Dandy Satriyo sulit disembuhkan. Ia bahkan berencana menjemput yang bersangkutan saat keluar penjara nanti.
"Oh, saya sih nggak pernah ngancam. Tapi saya jemput dia nanti kalau keluar," tutur Jonathan Latumahina.
Belum diketahui apa yang akan Jonathan Latumahina lakukan terhadap Mario Dandy Satriyo. Sambil tertawa, ia hanya berkata bahwa tidak ada undang-undang yang melarang seseorang menjemput tahanan yang baru keluar penjara.
"Ya kalau undang-undang, apa ya, menjemput tahanan keluar kan nggak ada undang-undangnya," ucap Jonathan Latumahina.