Suara.com - Sosok YouTuber Tasyi Athasyia sedang menjadi sorotan publik lantaran diduga tidak membayar gaji mantan pegawainya yang sudah dijanjikan.
Pembayaran gaji tersebut diduga ditahan oleh Tasyi Athasyia lantaran mantan pegawainya itu keluar dari tim secara tidak baik-baik.
Kronologi kejadian mulanya dijelaskan oleh mantan karyawan dengan akun Instagram @ris_tavia. Lalu, unggahannya itu di-repost oleh beberapa akun lain. Salah satunya akun Twitter @a_keshwari.
Berawal dari sini kecewa banget. Kontrak habis tanggal 16 Mei 2023 disuruh perpanjang lagi sampai tanggal 19 Mei 2023. Saya punya hak untuk menolak extend kan?" ujar mantan karyawan tersebut.
Baca Juga: Syahrini 'Tampar' Haters dengan Gelang Rp700 Juta: Semakin Difitnah, Semakin Kaya
Sang karyawan akhirnya tidak masuk pada 17 Mei karena kontrak sudah selesai dan tidak ingin memperpanjang.
Namun, gaji tidak kunjung dibayarkan hingga pada pukul 01.00 WIB, pihak Tasyi Athasyia meneleponnya.
"Jam 1 malam ditelfon untuk clear masalah gaji? Manusia mana yang ngurusin gaji jam 1 malam? Sedangkan jam kerja dari siang sampe jam 12 malam kenapa ga dipanggil," ujarnya.
Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya gaji dibayarkan pada malam itu, meski awalnya berniat dibayar secara berkala.
Viralnya unggahan mantan karyawan tersebut membuat bagian HR dari tim Tasyi Athasyia mendatangi rumahnya dan sempat mengancam akan melaporkan ke polisi karena memviralkan masalah tersebut.
Baca Juga: Hadir di Acara Gender Reveal, Geni Faruk Ingin Temani Aurel Hermansyah Lahiran
"Saya sudah bilang ketemu di luar saja, tapi mama saya bilang udah ada di rumah. Jadi malah kasus itu diputarbalikkan. Aku yang mau dituntut karena membuat viral," lanjutnya dalam unggahan yang lain.
Namun, permasalahan tersebut sudah selesai dan mantan karyawan mengunggah video permintaan maaf di Instagram.
Meski begitu, warganet sudah terlanjut menilai buruk tim Tasyi Athasyia karena kejadian ini. Bahkan, sejumlah warganet di Twitter meminta Tasyi Athasyia untuk klarifikasi.
"Menunggu Tasyi dan suami klarifikasi, tak lupa mengutip ayat-ayat Al-Quran," sindir @berysu*** mengutip unggahan akun Twitter @tanyarlfes, Kamis (8/6/2023).
"Kalau karyawan pergi tanpa pamit, biasanya yang bermasalah itu yang memperkerjakan. Entah perlakuan atau apapun itu," imbuh @Arie***.
"Kalau dlm islam, menahan gaji itu dosa zalim jika karyawanya telah melaksanakan kewajibanya. Kalau perkara keluar dengan tidak baik, bukan berarti gaji boleh ditahan. Gaji hubunganya dengan kewajiban," ujar @teguh***.