Suara.com - Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia. Gugatan tersebut terkait harta bersama atau gono-gini saat keduanya menikah.
Namun setelah bercerai, Gideon Tengker mengklaim belum memetik pembagian hasil dari harta bersama tersebut. Maka dari itu, ia menggugat pembagian sebesar 50 persen.
Gugatan Gideon Tengker ke perempuan yang akrab disapa Mama Rieta ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023. Sejumlah aset properti pun hadir secara merinci
Aset tersebut mulai dari beberapa rumah di kawasan Jakarta Selatan hingga resort di Bali.
Baca Juga: Momen Kocak Raffi Ahmad Kesusahan Ngomong Bahasa Inggris Sama Alan Walker: My English Not Delicious
Namun gugatan Gideon Tengker bukan hanya kepada Rieta Amilia. Ada tiga pihak lainnya yang juga ikut terseret.
Dalam keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan, tergugat lainnya ada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat.
Dua lainnya adalah Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.
Hingga kini belum diketahui kapan gugatan harta bersama itu akan masuk ke ranah sidang.
Sebagai informasi, Rieta Amilia dan Gideon Tengker menikah pada September 1986. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua anak yakni Nagita Slavina dan Marsha Tengker.
Baca Juga: Ayah Nagita Slavina Gugat Rieta Amilia Soal Gono-gini, Totalnya Capai Rp 100 Miliar
Namun kemudian, Gideon Tengker dan Rieta Amilia bercerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2017.