Suara.com - Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker menggugat aset mantan istrinya, Rieta Amilia. Gugatan itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023.
Nomor gugatan perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL Gideon Tengker kepada Rieta Amilia berisi permintaannya untuk membagi harta bersama selama mereka menikah.
Walaupun kini, keduanya sudah bercerai sejak 2017.
"Gideon Louis Joan Tengker, untuk selanjutnya disebut penggugat, dengan ini mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia (tergugat) perihal harta bersama," demikian keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rilisnya kepada awak media, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Fuji Akhirnya Beri Respons Usai Rebecca Klopper Diserang Isu Video Syur
Dalam keterangan ini, tercantum pula total aset yang diklaim Gideon Tengker dikumpulkan bersama dengan Rieta Amilia. Nilainya pun sangat fantastis, yakni Rp 100 miliar.
Sebagai rincian, ada dua rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar.
Ada lagi rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai Rp 21 miliar serta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan bernilai Rp 37,9 miliar.
Gideon Tengker juga menggugat di lini bisnis. Rumah produksi Frame Ritz, restoran kawasan Sudirman, dua resort di Bali hingga tiga unit apartemen.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp 100.000.000.000.," demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Makin Nempel, Celine Evangelista sampai Blak-blakan Mau Jadi Tulang Rusuk Raffi Ahmad
Dalam gugatannya, Gideon Tengker mengatakan memiliki hak atas aset bersama tersebut setidaknya 50 persen atau senilai Rp 50.000.000.000.
Sebab katanya, dari harta bersama tersebut, Gideon Tengker belum memetik hasilnya setelah ia dan Rieta Amilia bercerai.