Suara.com - Razman Arif Nasution melaporkan Iqlima Kim ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/6/2023) atas keterangan palsu. Kasusnya, masih terkait dengan Hotman Paris Hutapea.
Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution pernah menjadi pengacara Iqlima Kim. Keduanya menggelar preskon dan mengatakan ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris Hutapea kepada Iqlima Kim.
Namun kini, berdasarkan keterangan dari Razman Arif Nasution, Iqlima Kim justru tidak pernah memberikan kuasa kepadanya. Apalagi sampai menyebut Hotman Paris Hutapea melakukan pelecehan seksual.
Geram dengan hal ini, Razman Arif Nasution akhirnya melaporkan mantan kliennya tersebut kemarin.
Baca Juga: Sindir Hotman Paris Loyo, Razman Arif Nasution Sesumbar: Banyak Bacot, Saya Tantang Kabur!
"Bayangkan. Dia tandatangan kuasa kepada saya, menyebut dia diduga dilecehkan oleh Hotman. Disitu, surat kuasanya, ada. Kita preskon bersama," kata Razman Arif Nasution di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023).
"Kemudian dia bilang tidak pernah dilecehkan, terus? Bunyi di surat kuasa itu apa? Memang yang tanda tangan itu hantu?" imbuh pengacara 52 tahun ini.
Bukan hanya soal surat kuasa, Razman Arif Nasution bahkan mengantongi bukti percakapan antara Iqlima Kim dan Hotman Paris Hutapea. Jika kasus ini sampai ke pengadilan, hal tersebut akan ia beberkan.
"Nanti di pengadilan, akan saya buka secara terang benderang apa bunyi isi percakapan saudara Hotman dengan Iqlima Kim yang berbau-bau porno," terang Razman Arif Nasution.
Sebagai bocoran, Razman Arif Nasution juga mengungkap sedikit curhat Iqlima Kim mengenai apa yang diduga dilakukan Hotman Paris kepada perempuan tersebut.
"Kata dia ya, Hotman melakukan, kata si Iqlima Kim nih, diduga di apartemen sekali, mobil dua kali, kelab sekali," jelas pengacara asal Sumatera Utara tersebut.