Suara.com - Aktor Ferry Irawan divonis satu tahun penjara atas tindakan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia lakukan terhadap sang istri, Venna Melinda pada 23 Mei 2023 lalu.
Namun kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga kembali menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindakan KDRT secara fisik terhadap Venna Melinda. Hal itu juga sudah dibuktikan dalam putusan persidangan.
"Dia tidak pernah melakukan kekerasan fisik kepada Venna. Di putusan yang kemarin juga disampaikan bahwa tidak terbukti kalau ada KDRT secara fisik, yang ada KDRT psikis," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Meskipun terbukti tidak melakukan kekerasan fisik, tetapi Ferry Irawan tetap dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Hal ini membuat keluarga Ferry sangat kecewa, terutama untuk Hariati, ibunda Ferry Irawan.
Baca Juga: Ingin Dijual Seharga Rp20 Miliar, Intip 10 Sudut Potret Rumah Venna Melinda yang Luas dan Mewah
Menurut Hariati apa yang terjadi antara putranya dengan Venna Melinda adalah pertengkaran rumah tangga biasa dan tidak perlu Venna sampai merekayasa keadaan hingga menjebloskan Ferry ke penjara.
"Harusnya sudah langsung bebas karena waktu sidang pertama aja Ferry kan tanya ke Venna langsung. Kamu pernah dipukul enggak? Tidak. Hidung pernah patah? Tidak. Jadi semua dibilang tidak. Kadang kadang jawabannya 'aduh lupa', di situ saja jawabannya sudah enggak benar Vennanya," ujar Hariati.
"Seharusnya kan itu hanya pertengkaran suami istri. Harusnya didamaikan, ini komunikasi saja enggak ada, tiba-tiba masuk (penjara) aja, itu yang mami kecewa banget," kata Hariati.
Kendati begitu, Ferry Irawan sudah menerima putusan hakim dengan lapang dada yang akhirnya juga membuat keluarganya berusaha ikhlas. Ferry bersedia menjalani sisa masa tahanannya dan tidak ada niatan melakukan banding.
Tidak diketahui dengan jelas mengapa Ferry Irawan pasrah dengan hukumannya. Namun disebutkan oleh keluarga bahwa Ferry sangat mencintai istrinya itu.
Baca Juga: Ngebet Punya Anak, Verrell Bramasta Pepet Angel Karamoy
"Karena mungkin memang tidak ada KDRT. Karena Ferry itu tidak sejahat itu, sayangnya luar biasa sama Venna," ucap Hariati.
Hal serupa juga dibenarkan oleh Sunan Kalijaga, "Karena dia sampaikan dari awal dia sangat sayang sama Mbak Venna. Dan mungkin saya sebagai kawan mereka saya juga menyaksikan bagaimana Ferry ingin melakukan apa saja yang bisa dia lakukan untuk Mbak Venna."
Ferry Irawan sendiri sudah resmi ditahan di Polda Jawa Timur sejak Januari lalu. Kini laki-laki 46 tahun itu akan menyelesaikan sisa masa hukumannya hingga satu tahun.