Suara.com - Jessica Iskandar tampaknya sudah putus asa dengan proses hukum terkait kasus dugaan penipuan yang dialaminya satu tahun yang lalu.
Walaupun terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Steven tak juga ditahan. Jessica Iskandar merasa kasusnya terhenti. Padahal, ibu dua anak ini rugi sampai Rp9,8 miliar.
Keadaan ini membuat Jessica Iskandar mencurahkan isi hatinya kepada Presiden Joko Widodo melalui surat terbuka di Instagram-nya pada Sabtu (3/6/2023).
"Kepada YTH presiden RI, Pak Jokowi. Izinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto (Steven) atau yang biasa saya panggil Steven," tulisnya.
Baca Juga: Gratis! Anang Hermansyah Izinkan Paul dan Nabila Idol Nyanyikan Lagu Jodohku
Lalu, istri Vincent Verhaag tersebut menceritakan kasus dugaan pernipuannya kepada Jokowi. "Bulan lalu akhirnya Steven ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi apa kelanjutan penetapan tersangka? Tidak ada tindak lanjut dari polisi," ujarnya.
Menurutnya, Steven sama sekali tidak dipanggil maupun dijemput paksa.Tidak hanya dirinya, sejumlah teman lainnya pun diduga menjadi korban penipuan.
"Sampai akhirnya saya berpikir mudah selai menipu orang di negara kita dan bebas berkeliaran karena hukum kita tidak bekerja cepat dan pasti," imbuhnya.
"Akhirnya apa yang saya dapat? Pelajaran bahwa menipu lebih mudah dari kerja keras," ucap ibu dua anak ini.
Jessica Iskandar berharap Jokowi dapat membantunya dalam mendapat kepastian hukum.
Baca Juga: Cek Fakta: Paula Verhoeven Hamil Anak Ketiga saat Liburan ke Jepang
Unggahan Jessica Iskandar ini membuat warganet bersimpati dan ramai mendukung tindakannya dengan bantu menandai akun Instagram Kapolri Litsyo Sigit.
"Mohon atensinya @jokowi @listyosigitprabowo," komentar @theverr***.
"Dia kaya aja gak ditindak lanjuti, apalagi kita yang remahan rengginang. Haruskah kita semua lapor ke presiden," imbuh @novie***.
"Yth bapak-bapak @listyosigitprabowo @divisihumaspolri, berita-berita seperti ini sering terdengar bagaimana atensi bapak?" imbuh @epafras***.