Suara.com - Kabar uang mut'ah yang diminta Inara Rusli dalam gugatan cerainya kepada Virgoun menuai atensi publik. Bagaimana tidak, angka Rp10M merupakan nominal yang fantastis bagi siapa pun.
Sebelumnya jumlah uang mut'ah itu disampaikan sendiri oleh pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara kepada awak media.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai," ujar Arjana Bagaskara dikutip Rabu (31/5/2023).
Di sisi lain, Inara Rusli sebagai penggugat malah tak tahu menahu besaran nominal tersebut. Ia malah berguyon dengan menyebut sang pengacara salah ketik.
Baca Juga: Usai Bercerai dari Virgoun, Inara Rusli Unggah Potret Lepas Hijab
"Itu mah urusannya pengacaraku, dia (waktu) masukin mungkin terburu-buru, jadi salah ngetik kali, nolnya kebanyakan," kata Inara Rusli.
Arjana Bagaskara lantas kembali dikonfirmasi soal itu. Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (31/5/2023), Arjana malah menolak membahas lebih mendalam.
"Terkait dengan materi pokok gugatan kami tidak mau membahas terlalu mendalam, karena itu sudah termasuk bersifat sidang tertutup ya, jadi kalau kita bahas di media nanti akan kena rugi dari proses pembuktian," ujar Arjana Bagaskara.
Kendati begitu, Arjana tak menampik nilai mut'ah senilai Rp10 miliar. Kata dia, itu di luar nafkah anak yang diminta.
"Tapi yang bisa kami sampaikan adalah bahwa Rp10 M itu jumlah mut'ah yang diminta, untuk anak-anak itu jumlahnya Rp50 juta per bulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun," katanya.
Baca Juga: Komentar Lucu Inara Rusli Disebut Istri Desta Disela Sidang Cerai dengan Virgoun
"Jadi yang benar bukan nafkahnya, tapi mut'ah (Rp10 M itu)," kata Arjana.
Sebelumnya Inara Rusli menuliskan gugatan cerai berisi tujuh pokok tuntutan kepada Virgoun pada 22 Mei 2023 lalu. Isi tuntutan tersebut mencakup hak asuh anak, uang mut'ah dan iddah, nafkah anak, serta harta gono gini.
Sidang perceraian perdana mereka yang beragendakan mediasi juga sudah berjalan dengan hasil sidang ditunda lantaran kedua prinsipal tidak hadir.