Suara.com - Inara Rusli telah menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada tujuh poin tuntutan dalam gugatan tersebut, termasuk soal besaran nafkah.
Rincian nafkah itu antara lain nafkah hadhanah sebesar Rp50 juta per bulan. Kemudian ada nafkah anak Rp60 juta per bulan. Dalam sebulan, total Virgoun harus mengeluarkan Rp110 juta untuk ketiga anaknya.
Inara Rusli juga menuntut bayaran nafkah mut'ah sebesar Rp10 miliar dan iddah Rp2 miliar. Dibenarkan oleh Inara, jumlah ini diperhitungkan sesuai dengan perbuatan Virgoun menyakiti perasaannya.
"Iya (bayaran sakit hati), ada ke sananya juga sih," kata Inara Rusli kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Matanya Sembab Dicurigai Tangisi Virgoun, Inara Rusli Buru-Buru Klarifikasi
Merespons berbagai tuntutan Inara Rusli, Virgoun disebut santai. Setidaknya ini yang disampaikan kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
"Dia (Virgoun) nikmatin aja, semua gugatan dari pihak sana kita nikmatin aja, helai demi helai kita baca," kata Wijayono ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Menurut Wijayono, Inara berhak menulis apa pun di dalam gugatannya. Kata tinggal nanti, bagaimana Inara mendalilkan di persidangan untuk meyakinkan majelis hakim.
"Termasuk itu materinya. Sama seperti gugatan lain, kan boleh aja memasukan perceraian, terus masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, hadhanah, gono-gini, cuma berpulang apakah bukti mendukung atau tidak," kata Wijayono.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli langsung ajukan gugatan cerai setelah Virgoun mencabut permohonan talak di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Virgoun mencabut permohonan dengan alasan ingin mengubah poin tuntutan, termasuk soal hak asuh anak.
Baca Juga: Inara Rusli Mangkir di Sidang Perdana, Agenda Mediasi Batal ?
Sidang perceraian perdana keduanya dengan agenda mediasi telah dilaksanakan pada Rabu (31/5/2023). Namun sidang ditunda karena Virgoun dan Inara Rusli absen.