2 Tersangka yang Ancam Rebecca Klopper Pakai Video Syur Ternyata Pernah Ditahan

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:33 WIB
2 Tersangka yang Ancam Rebecca Klopper Pakai Video Syur Ternyata Pernah Ditahan
Potret Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus video syur mirip Rebecca Klopper akhirnya menguak fakta bahwa sang artis pernah membuat laporan atas pengancaman dan pemerasan.

Laporan yang menyebut bahwa Rebecca Klopper menjadi korban terdaftar pada Oktober 2022. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus dua tersangka.

"Pemerasan dan pengancaman yang dialami RK berkaitan dengan kejadian saat ini, video syur yang beredar," kata mantan pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy saat dihubungi awak media pada Senin (29/5/2023).

"Dari laporan itu, saya sebagai pelapor dan RK sebagai korban," imbuhnya.

Baca Juga: Buntut Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Nama Junior Roberts Ikut Terseret: Gue Itu Bukan Tipikal Orang yang...

Video syur mirip Rebecca Klopper [Instagram/@nabullaaa]
Video syur mirip Rebecca Klopper [Instagram/@nabullaaa]

Ahmad Ramzy menerangkan, tersangka itu adalah RFN dan NR. Mereka memiliki bukti berupa video dan transaksi sejumlah uang.

"(Tersangka) sempat ditahan," jelas mantan pengacara Rebecca Klopper.

Kasus ini kemudian berujung pada restorative justice alias perdamaian pada November 2022.

Saat ditanya apakah video tersebut sama dengan yang viral sekarang, Ahmad Ramzy tidak bisa memastikannya.

"Saya tidak pernah melihatnya," kata Ahmad Ramzy.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Pelaku Penyebar Video Syur, Mantan Pacar Rebecca Klopper Somasi dan Tuntut Maaf Marissya Icha

Namun yang pasti, Rebecca Klopper ternyata mengenal salah satu dari tersangka pemerasan dan pengancaman.

"Salah satu dari mereka mengenal RK dan RK juga mengenalnya," tutur mantan pengacara Rebecca Klopper.

Kini setelah kasus itu selesai, Rebecca Klopper kembali melaporkan seseorang atas video syur mirip dengannya.

Laporan yang dibuat di Bareskrim Polri pada 23 Mei 2023 bukan soal pengancaman atau pemerasan. Namun sosok yang menyebarkan video syur mirip dengannya di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI