Diperiksa KPK, Windy Idol Tepis Jadi Istri Siri Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan

Senin, 29 Mei 2023 | 18:51 WIB
Diperiksa KPK, Windy Idol Tepis Jadi Istri Siri Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan
Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usma alias Windy Idol usai diperiksa KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Windy Yunita Bastari Usma atau lebih dikenal Windy Idol akhirnya selesai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Usai diperiksa, Windy Idol membantah kabar yang menyebut dirinya sebagai istri siri Hasbi Hasan.

"Tidak betul. Tanya saja langsung ke penyidik. Tapi saya mohon maaf tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong. Saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan, usaha yang temen-teman, saya jadinya, nama saya jadi jelek," kata Windy.

Windy tak menampik bahwa dia kenal dengan Hasbi Hasan. Tapi hubungannya hanya terkait pekerjaan dia sebagai penyanyi.

Baca Juga: Santai Digugat Sekretaris MA Hasbi Hasan usai jadi Tersangka, KPK: Praperadilan Bukan Tempat Uji Penyidikan!

"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," ujar Windy.

Di kesempatan ini, Windy membantah keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Karena itu, dia heran kenapa bisa dipanggil oleh KPK.

"Yang pasti tanya ke KPK langsung. Yang pasti saya sama sekali sedikit pun, satu persen enggak ada terkait dengan kasus ini," ujar dia.

Windy juga mengaku bingung saat dirinya dicegah ke luar negeri mulai 12 Januari hingga 12 Juli 2023. Dia menduga keberangkatannya ke luar negeri waktu itu berbarengan dengan jadwal pemeriksaan oleh KPK.

"Saya juga nggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu, saya mau, saya memang ada rencana ke luar negeri dan itu hari pada saat saya mau jadi saksi," kata dia.

Baca Juga: Lolos dari Tahanan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Gugat KPK ke PN Jaksel

"Terus karena saya mau keluar negeri saya izin, nggak bisa sebagai saksi. Mungkin agar saya bisa koperatif dengan KPK dan karena memang ini kan kasus yang besar dan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi. Jadi saya dicekal (dicegah) deh" ujar dia lagi.

Hubungan kedekatan

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dalam perkara suap yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Apa yang didalami terkait hubungan antara Windy dan Hasbi Hasan.

"Sejauh ini hanya hubungan kedekatan dan sedang kita dalami," kata Asep pada Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut kata Asep, hubungan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi berupa suap yang menjerat Hasbi Hasan.

"Tentunya-kan ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Asep.

Sementara Hasbi Hasan secara resmi diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (10/5/2023) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto, mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton.

Penetapan tersangka dilakukan KPK dengan mengambangkan perkara suap di lingkungan Mahkamah Agung. KPK menemukan alat bukti keterlibatan Hasbi Hasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI