Suara.com - Artis Nindy Ayunda akan kembali diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (31/5/2023) mendatang.
Ada dua agenda dalam pemeriksaan Nindy nanti. Pertama soal kasus kepemilikan senjata api ilegal kekasihnya, Dito Mahendra. Kedua soal menyembunyikan Dito.
"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Sebelumnya Nindy Ayunda diperiksa penyidik pada Jumat (25/5/2023). Waktu itu, dia diperiksa selama 10 jam.
Usai diperiksa, Nindy Ayunda memanfaatkan momen tersebut untuk mengklarifikasi kabar tinggal satu rumah dengan Dito. Dia juga menyebut belum menikah dengan Dito.
"Saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama mas dito itu salah," kata Nindy usai diperiksa kala itu.
Disinggung di mana keberadaan Dito sekarang, Nindy menolak menjawab. Menurut kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede, itu bagian dari materi penyidikan.
"Itu udah sepertinya masuk materi ya, jadi kita nggak bisa buka," kata Daniel.
Daniel cuma mengungkap total pertanyaan yang diajukan penyidik ada sekitar 20. Sekaligus menegaskan bahwa Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito.
Baca Juga: Tepis Isu Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Saya Tak Pernah Tinggal Serumah
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," ujar Daniel.