"(Mario Dandy) di bawah pengawasan penyidik dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka," kata Trunoyudo, Sabtu (27/5/2023).
tersangka dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gadung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," ujarnya.