Suara.com - Video syur mirip Rebecca Klopper tersebar di Twitter pada 22 Mei lalu dan langsung bikin gempar. Namun sebelum video ini tersebar, perempuan yang disapa Becca ini sudah melaporkan kasusnya ke polisi.
Rupanya, Rebecca Klopper menerima pemerasan dan pengancaman dari seseorang terkait video asusila tersebut. Hal itu dibenarkan oleh mantan kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy. Ramzy mengaku membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Oktober 2022.
"Iya benar, dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudari RK melalui kakaknya, temannya, yang juga klien saya, Marissya Icha, untuk membantuk saudari RK untuk membuat laporan polisi," kata Ahmad Ramzy, ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
"Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK. Yang mana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ramai sekarang ini. Yaitu video yang beredar," kata Ramzy melanjutkan.
Laporan yang dibuat Ramzy diterima Bareskrim bahkan dua orang ditetapkan sebagai tersangka, RFM dan NR. Kedua pelaku mengaku telah memerasa Rebecca Klopper dan menjadi video syur tersebut sebagai alat untuk memeras.
"Terhadap laporan polisi itu sekarang sudah selesai. Waktu itu klien saya memilih menyelesaikan perkara ini secara restorative justice, dan tugas saya juga sudah selesai terhadap laporan polisi yang saya buat," imbuh Ramzy.
Rebecca Klopper melalui Ahmad Ramzy kemudian memutuskan mencabut laporan atas keberadaan video syurnya pada 28 November 2022.