Suara.com - Nindy Ayunda menjawab keraguan Nikita Mirzani. Ia datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Jumat (26/5/2023).
Datang didampingi kuasa hukum, Nindy Ayunda menyatakan kesiapan memberikan keterangan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Siap lah," ujar Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda juga tidak gugup jelang bertemu penyidik Bareskrim Polri. Ia bahkan menjawab pertanyaan awak media dengan penuh senyuman.
Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Nindy Ayunda Tekait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra
"Nggak gimana-gimana sih. Ya Insya Allah nggak (gugup)," tutur Nindy Ayunda.
Namun Nindy Ayunda tetap meminta doa jelang berhadapan dengan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan yang diperlukan.
"Doain ya," ucap Nindy Ayunda.
Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.
Baca Juga: Terancam Jadi Tersangka, Nindy Ayunda Diperiksa Penyidik Bareskrim Hari Ini
Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir pemeriksaan.
Bareskrim Polri sebelumnya sudah meminta keterangan dari adik Nindy Ayunda, Arif. Pemeriksaan dilangsungkan pada 25 Mei 2023 kemarin.