Suara.com - Marissya Icha telah membenarkan bahwa Rebecca Klopper pernah melaporkan kasus asusila yang serupa dengan video syur 47 detik viral sejak tiga bulan lalu didampingi dengan kuasa hukum, Ramzi.
"Aku sangat berterima kasih banget sama kepolisian di Mabes Polri, khususnya di cyber. Aku dan Becca (Rebecca Klopper) membuat laporan, saat itu kuasa hukumnya bang Ramzi," ujar Marissya Icha dilansir dari Status Selebritis SCTV, Jumat (26/5/2023).
Marissya Icha mengatakan kala itu dua pelaku sudah sempat ditahan ketika dirinya dan Rebecca Klopper membuat laporan tersebut.
Tak hanya itu, mantan pacar Rebecca Klopper juga sempat dipanggil pihak kepolisian terkait masalah yang dilaporkannya 3 bulan lalu.
Baca Juga: Mau Nyaleg Tapi Muncul Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Haji Faisal Merasa Nama Baiknya Tercoreng?
"Dari pihak cyber itu sangat cepat sekali menanggapinya. Satu bulan aku membuat laporan, pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil," jelas Marissya Icha.
Marissya Icha tidak menegaskan bahwa perempuan dalam video syur 47 detik itu benar Rebecca Klopper atau tidak. Namun, ia meminta semua orang tak lagi menyebarkan video tersebut.
"Ya makanya aku minta tolong sama semua teman media dan semua pemain sosmed untuk tidak lagi mendistribusikan video tersebut, karena itu juga ada pasalnya 27 ayat 1," jelasnya.
Saat ini, Rebecca Klopper kembali melaporkan kasus video syur 47 detik yang menyeret namanya ke kepolisian. Kali ini, pacar Fadly Faisal itu menggandeng Sandy Arifin sebagai pengacaranya.
Baca Juga: Haji Faisal Bingung Restui Rebecca Klopper Jadi Menantunya: Persoalannya Berat