Suara.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Nindy Ayunda hari ini, Jumat (26/5/2023). Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra selaku tersangka kepemilikan senjata api ilegal
"Jumat, akan dipanggil saudari NA," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (25/5/2023).
Nindy Ayunda sebelumnya sudah dua kali dipanggil untuk menghadap penyidik Bareskrim Polri. Namun sang artis mangkir dari panggilan.
Dalam pemanggilan ketiga ini, diharapkan Nindy Ayunda dapat bersikap kooperatif dengan bersedia hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
"Silakan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Nindy Ayunda dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri karena diduga mengetahui di mana keberadaan Dito Mahendra saat ini. Dari hasil pemeriksaan saksi, didapat informasi bahwa keduanya tinggal di rumah yang sama.
Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir pemeriksaan.
Baca Juga: Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim, Nikita Mirzani: Jangan Jadi Pengecut
Bareskrim Polri sebelumnya sudah meminta keterangan dari adik Nindy Ayunda, Arif. Pemeriksaan dilangsungkan pada 25 Mei 2023 kemarin.