Ada Inisial FF Dalam Daftar Saksi Laporan Rebecca Klopper Soal Penyebar Konten Syur 47 Detik, Benar Fadly Faisal?

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:15 WIB
Ada Inisial FF Dalam Daftar Saksi Laporan Rebecca Klopper Soal Penyebar Konten Syur 47 Detik, Benar Fadly Faisal?
Fadly Faisal dan Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rebecca Klopper menyertakan dua saksi dalam laporannya terhadap pemilik akun Twitter @dedekugem atas dugaan penyebaran video syur mirip dirinya ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.

"Untuk saksi-saksinya ada FF dan LL," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).

Artis Dituding Kumpul Kebo (Instagram/@rklopperr)
Artis Dituding Kumpul Kebo (Instagram/@rklopperr)

Keberadaan saksi berinisial FF dalam berkas laporan Rebecca Klopper langsung jadi sorotan. Dugaan langsung mengarah ke kekasih sang artis, Fadly Faisal, yang punya inisial serupa.

Bukan tanpa alasan, Rebecca Klopper juga mendapat bantuan dari keluarga Fadly Faisal saat melaporkan aksi penyebaran konten syur mirip dirinya.

Baca Juga: Cek Fakta: Fadly Faisal Hajar Rizky Pahlevi Hingga Babak Belur karena Sebarkan Video Syur 47 Detik, Benarkah?

Laporan sang artis didaftarkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara Sandy Arifin dan tim yang diketahui merupakan kuasa hukum keluarga Haji Faisal.

Sayang, Sandy Arifin yang mewakili kepentingan hukum Rebecca Klopper belum mau membeberkan siapa sosok FF yang masuk dalam daftar saksi laporan kliennya.

"Nggak, nanti dulu kalau itu," tutur Sandy Arifin saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.

Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Sandy Arifin berdalih, proses hukum terhadap laporan Rebecca Klopper baru berjalan dan belum masuk tahap pemeriksaan saksi. Penting untuk melindungi identitas saksi sebelum dirinya memberikan keterangan di depan penyidik.

"Jadi belum bisa disampaikan di sini. Proses hukumnya kan baru berjalan. Untuk sementara saya membenarkan dulu saja bahwa sudah ada laporan," kata Sandy Arifin.

Baca Juga: Fadly Faisal Unggah Instrumen Piano Lagu Perih-nya Vierra, Kode Tinggalkan Rebecca Klopper?

Belum ada informasi juga ihwal kapan Rebecca Klopper beserta para saksi dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan atas penyebaran video syur yang dilaporkan.

"Nanti perkembangannya kami update," ucap Sandy Arifin.

Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan munculnya video syur mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik di Twitter sejak 22 Mei 2023.

Video tersebut menampilkan perempuan mirip Rebecca Klopper yang sedang berbaring di ranjang. Dengan ekspresi seperti setengah sadar, perempuan tersebut diminta melakukan oral seks oleh lawan mainnya.

Terlihat juga dalam video, perempuan mirip Rebecca Klopper sudah dalam keadaan setengah telanjang. Bajunya pun sudah tersingkap sampai ke atas dada.

Meski belum ada pernyataan klarifikasi, publik meyakini bahwa perempuan tersebut memang Rebecca Klopper. Baju yang dipakai dalam video pernah dikenakan sang artis di salah satu konten TikTok-nya.

Pemilik akun Twitter @dedekugem yang memviralkan video syur mirip Rebecca Klopper sendiri kini terancam pidana usai dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto 27 ayat (1) UU ITE dalam laporan sang artis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI