"Saya tidak berdaya melawan sistem yang memaksa saya berada di tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ucap Ferry Irawan.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Menurut cerita perempuan 50 tahun, ia sempat cekcok dengan sang pesinetron sebelum jadi korban kekerasan.
Atas laporan Venna Melinda, Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2023 dijatuhi pidana penjara 1 tahun usai melewati rangkaian persidangan.