Suara.com - Venna Melinda kembali menegaskan kasus KDRT dengan Ferry Irawan bukan alat untuk memuluskan langkahnya kembali ke panggung politik. Ia sudah membuktikan bisa duduk di kursi parlemen tanpa mencari sensasi di 2009 hingga 2018.
"Alhamdulillah, saya kan sudah jadi anggota DPR RI dari tahun 2009 sampai 2018. Jadi saya sudah menjadi anggota DPR meskipun tidak ada yang namanya kasus KDRT. Pure saya terpilih karena saya memiliki elektabilitas dan popularitas," ujar Venna Melinda di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
"Saya memang dikasih amanah pada saat itu ya. Kan nyaleg itu nggak jauh juga, pasti semua atas seizin Allah. Segimana pun kita berusaha, kalau Allah nggak bilang, 'Iya, kamu saya amanahkan, kan nggak mungkin'," sambung sang artis.
Lagipula, Venna Melinda awalnya juga mengajak Ferry Irawan untuk sama-sama berjuang memperebutkan kursi parlemen di Pemilu 2024. Keduanya juga tergabung di partai yang sama yakni Perindo.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas
"Justru awalnya kan saya mengajak Ferry. Saya ingin suami saya ini maju bersama-sama dengan saya. Tapi kemudian terjadi KDRT. Jadi nggak ada hubungannya sama pencalegan," terang Venna Melinda.
Venna Melinda pun tak pernah menghendaki dirinya disorot sebagai korban KDRT Ferry Irawan.
"Saya juga nggak pernah heboh-heboh. Tapi karena saya publik figur, begitu saya melaporkan ke polisi, pasti itu terakses oleh media. Kalau sudah terakses oleh media, siapa yang bisa kontrol? Nggak ada," kata Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan sempat menuding Venna Melinda memanfaatkan kasus KDRT untuk mengatrol elektabilitas jelang Pemilu 2024.
"Saya ini ibarat pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan. Digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan di luar sana. Itu yang sebenarnya terjadi dengan saya," beber Ferry Irawan usai menghadiri sidang kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ferry Irawan Divonis Setahun Penjara, Verrell Bramasta Lega Venna Melinda Lebih Tenang dan Bahagia
Ferry Irawan juga bersikeras menyebut dirinya korban kriminalisasi Venna Melinda dengan membantah tudingan KDRT sang istri.
"Saya tidak berdaya melawan sistem yang memaksa saya berada di tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ucap Ferry Irawan.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Menurut cerita perempuan 50 tahun, ia sempat cekcok dengan sang pesinetron sebelum jadi korban kekerasan.
Atas laporan Venna Melinda, Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2023 dijatuhi pidana penjara 1 tahun usai melewati rangkaian persidangan.