Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:12 WIB
Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas
Ferry Irawan ajukan banding dan akan segera bebas (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferry Irawan divonis penjara selama setahun oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo, dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Kabarnya, aktor 46 tahun itu mengajukan banding.

Kabar Ferry Irawan ajukan banding berasal dari video berjudul "Nyatakan Aju Banding! Ferry Irawan Dipastikan Akan Segera Bebas" yang tayang di kanal YouTube Seleb TV pada Rabu (24/5/2023).

Dalam thumbnail video tersebut tertera tulisan "Ajukan Banding ke Hakim, Ferry Irawan Berusaha Keras Bebas dari Penjara" dengan fotonya saat hadir di persidangan terakhir.

Benarkah Ferry Irawan mengajukan banding dan sangat yakin akan segera bebas?

Baca Juga: Buntut Dihujat Haters Putri Anne, Satu Online Shop Batal Endorse Istri Arya Saloka

Setelah ditonton hingga selesai, video tersebut sama sekali tidak membahas Ferry Irawan yang mengajukan banding atas putusan hakim.

Alih-alih demikian, narator justru membahas soal alasan hakim memutuskan vonis satu tahun kepada Ferry Irawan.

Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda memberikan keterangan pers sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ferry Irawan dan Venna Melinda. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Berdasarkan kabar yang sebenarnya, Ferry Irawan belum mengajukan banding sama sekali. Bahkan, ia masih pikir-pikir untuk melakukannya.

Kesimpulan

Klaim bahwa Ferry Irawan mengajukan banding dan akan segera bebas tidak benar. Jadi, video di atas termasuk ke dalam konten yang menyesatkan karena judul dan isi tidak sinkron.

Baca Juga: Anaknya Jenius dari Kecil, Ray Sahetapy Ngaku Pernah Diusir Surya Sahetapy

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI