Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri mengundang promotor konser Coldplay untuk dimintai keterangan pada hari ini, Rabu (24/5/2023). Pihak promotor akan diperiksa terkait kasus penipuan modus jasa titip tiket konser band yang akan didatangkan ke Indonesia pada November mendatang itu.
"Untuk Coldplay, penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara hari ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan lewat sambungan telepon.
Menurut Ahmad, pihak promotor konser Coldplay sudah menyatakan kesanggupan untuk hadir memberikan keterangan.
"Kami dapat informasi dari penyidik, mereka akan dimintai keterangan hari ini. Mereka sudah menyatakan akan datang hari ini. Mereka bersedia datang," kata Ahmad.
Baca Juga: Erick Thohir: Kalau Coldplay Bisa Datang Lagi, Timnas Argentina Belum Tentu 30 Tahun Datang Lagi
Belum diketahui siapa saja perwakilan promotor konser Coldplay yang datang memenuhi undangan penyidik. Hanya terdapat keterangan soal perkiraan waktu kedatangan mereka ke Bareskrim Polri.
"Jumlah yang datang belum jelas, tapi yang pasti sudah menyatakan datang pukul 19.00," kata Ahmad.
Sebagaimana diketahui, Coldplay resmi mengumumkan bakal menggelar konser di Indonesia. Bekerja sama dengan PK Entertainment dan TEM Present pertunjukkan bertajuk Music of the Spheres World diselenggarakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Oleh pihak promotor, tiket konser Coldplay resmi dijual mulai tanggal 17 Mei 2023. Tingginya peminat membuat banyak calon penonton yang mencoba berbagai upaya untuk mendapat tiket, salah satunya melalui jasa penitipan atau jastip.
Sayang, masalah muncul setelah para calon penonton konser Coldplay memanfaatkan jastip untuk mendapat tiket. Banyak orang yang jadi korban penipuan dari layanan tersebut.
Baca Juga: Marak Ngutang Pinjol Demi Nonton Konser Coldplay, Yusuf Mansur: Berlebihan
Sampai hari ini, jumlah korban penipuan tiket konser Coldplay sudah mencapai 60 orang dengan total kerugian Rp183 juta.