Suara.com - Razman Arif Nasution masih punya kepercayaan diri kalau status tersangka yang disandangnya ini akan dicabut. Seperti diketahui, Razman jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
"Keyakinan saya, status tersangka ini akan digugurkan," ujar Razman Arif Nasution usai gelar perkara di Bareskrim Polri, Rabu (24/5/2023).
Razman Nasution meyakini ada upaya paksa dari Hotman Paris Hutapea kepada penyidik Bareskrim Polri untuk membuatnya jadi tersangka.
"Saya menduga adanya kriminalisasi pemaksaan status tersangka terhadap saya," ucap Razman Nasution yakin.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Sebut Hotman Paris Akui Pacaran dengan Iqlima Kim di Depan Penyidik
Razman Nasution masih berstatus sebagai kuasa hukum Iqlima Kim saat membahas dugaan pelecehan seksual Hotman Paris pada April 2022. Ia hanya menjalankan tugas membela klien sesuai yang tertera dalam surat kuasa.
"Saya hanya melakukan pembelaan hukum non litigadi terhadap saudara Iqlima Kim. Tanggal 25 April tanda tangan kuasa, kemudian 10 Mei Hotman buat laporan. 11 Juni baru lah Iqlima Lim cabut kuasa," terang Razman Arif Nasution.
"Jadi saat itu saya dilindungi Undang-Undang Advokat. Diatur di Pasal 16 dan Pasal 18 bahwa advokat memiliki imunitas dan kekebalan," imbuhnya.
Razman Arif Nasution juga mengklaim menemukan kejanggalan pada bukti dugaan pencemaran nama baik yang dicantumkan dalam laporan Hotman Paris Hutapea.
"Laporan Hotman kan 10 Mei, tanggal kejadian yang dilaporkan 29 April 2022. Tapi barang bukti yang disajikan dan pemeriksaan terhadap saya itu dari 27 April sampai 18 Mei. Di mana logika hukumnya? Seolah-olah mereka sudah tahu saya akan melakukan itu," terang Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Virgoun Ingin Hak Asuh 3 Anaknya, Hotman Paris Siap Bantu Inara Rusli: Jangan Khawatir
Ditambah lagi, Hotman Paris kini mengakui bahwa dirinya berpacaran dengan Iqlima Kim sejak Februari 2022. Padahal saat isu pelecehan seksual mencuat, sang pengacara nyentrik membantah punya hubungan khusus dengan mantan asisten pribadinya itu.
Begitu pula Iqlima Kim, ia yang semula mengangkat isu pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutapea juga meralat ucapannya. Sang pesinetron malah membantah pernah jadi korban tindak asusila mantan bosnya.
"Hotman sekarang mengakui pacaran, tadinya tidak. Kemudian Iqlima Kim awalnya mengaku dilecehkan, tapi belakangan bilangnya enggak. Ini gimana?," kata Razman Nasution.
Meski yakin status tersangka dicabut, Razman Nasution tetap menghormati proses hukum. Ia akan menunggu keputusan penyidik Bareskrim Polri dari hasil gelar perkara laporan Hotman Paris Hutapea.
"Tadi kan baru gelar perkara sesi satu. Nanti akan ada sesi kedua, itu pendalaman semuanya. Nanti sama-sama kita lihat hasilnya seperti apa," tutur Razman Arif Nasution.