Suara.com - Korban penipuan tiket konser Coldplay angkat bicara. Dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, lima dari total 60 korban menceritakan kronologi penipuan yang terjadi pada mereka.
Para korban juga berharap mendapat ganti rugi atas penipuan yang mereka alami.
"Kami berharap dari kawan-kawan siber Bareskrim untuk menindaklanjuti dan yang terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan," ujar Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (23/5/2023).
Zainul Arifin bersama para korban rencananya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk membuat permohonan hak restitusi ganti rugi.
Baca Juga: 60 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp183 Juta
"Kita Minggu depan akan ke LPSK untuk menyampaikan permohonan hak restitusi ganti rugi bagi para korban penipuan," tutur Zainul Arifin.
"Karena ada 3 undang-undang yang dikenakan, yaitu ITE, KUHP, dan TPPU. Yang mana UU TPPU ini kemungkinan besar bisa direstitusi, salah satunya adalah penggantian ganti rugi bagi para korban penipuan," sambungnya lagi.
Tidak hanya itu, Zainul Arifin juga berharap pihak promotor menunjukkan rasa belas kasihan kepada para korban penipuan tiket konser Coldplay dengan memberi mereka tiket gratis.
Hal ini dikarenakan para korban terjerat penipuan lantaran rasa antusiasme mereka untuk melihat penampilan band asal Inggris tersebut secara langsung.
"(Kami) juga berharap pihak promotor memiliki rasa empati, bertanggung jawab, paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban," tutur Zainul Arifin.
Baca Juga: Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Puteri Indonesia Intelegensia Banjir Hujatan
Maka dari itu Zainul Arifin menginginkan penyidik untuk memanggil pihak promotor dan mengadakan diskusi langsung.
Sebelumnya diberitakan jumlah kerugian yang dialami 60 korban mencapai Rp 183 juta. Satu korban mengalami kerugian terbesar yaitu Rp 32 juta.
Seluruh korban terjerat modus akun jastip (jasa titip) tiket dengan diiming-imingi testimoni yang memuaskan. Mereka juga sudah terbius dengan janji manis para jastip untuk mendapatkan tiket mereka.
Namun nyatanya setelah transaksi selesai, si pelaku jastip malah kabur dan tak bisa dihubungi. Alih-alih mendapatkan tiket, para korban malah merugi jutaan rupiah.