Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim, Nikita Mirzani: Jangan Jadi Pengecut

Rabu, 24 Mei 2023 | 06:45 WIB
Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim, Nikita Mirzani: Jangan Jadi Pengecut
Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023) malam. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani memberi pesan menohok ke Nindy Ayunda setelah dipanggil Bareskrim Polri. Nindy dipanggil dalam kasus dugaan menyembunyikan sang pacar, Dito Mahendra yang terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Nindy Ayunda, jangan jadi pengecut. Tunjukkan batang hidungmu. Kasihan itu bapak-bapak penyidik Mabes Polri," ujar Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Nindy Ayunda (Youtube.com)
Nindy Ayunda (Youtube.com)

Nikita Mirzani meminta Nindy Ayunda meniru keberaniannya saat menghadapi proses hukum dari balik jeruji besi atas laporan Dito Mahendra beberapa waktu lalu.  

"Belajar lah dari Nikita Mirzani. Semua masalah pasti ada jalan keluarnya," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Jadi Tersangka

Nikita Mirzani juga mengingatkan Nindy Ayunda untuk menyiapkan mental menghadapi kemungkinan terburuk. Bila terbukti menyembunyikan Dito Mahendra, konsekuensi hukum sudah pasti menanti sang penyanyi.

"Kalau memang kamu bersalah, ya sudah, bui lah tempat kamu nanti," ucap Nikita Mirzani seraya tertawa.

Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Nikita Mirzani berharap Nindy Ayunda belajar dari kesalahan andai kelak terbukti menyembunyikan Dito Mahendra dan harus mendekam di penjara. Bisa jadi, ini teguran Tuhan atas perbuatan buruknya di masa lalu.

"Jadi orang jangan jahat-jahat. Segala macam kejahatan di muka Bumi ini, Tuhan pasti langsung balas," imbuh Nikita Mirzani.

"Jaraknya enggak lama loh Tuhan balas. Cuma dua bulan setelah gue keluar dari penjara," sambung ibu dua anak.

Baca Juga: Yakin Nindy Ayunda Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Dia Itu Perempuan Zalim

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Polri sudah menetapkan jadwal pemanggilan Nindy Ayunda atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra usai jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Ia diminta menghadap penyidik pada 26 Mei 2023.

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI