Suara.com - Nikita Mirzani sudah menyiapkan nazar andai Nindy Ayunda ditetapkan menjadi tersang oleh polisi. Seperti diketahu, Nindy terancam menjadi tersangka dengan tuduhan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra yang jadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Bukan lagi syukuran (kalau Nindy Ayunda jadi tersangka), tapi nazar," ujar Nikita Mirzani, ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Nikita Mirzani berjanji akan memberi santunan ke lima panti asuhan sebagai bentuk syukur setelah Nindy Ayunda masuk penjara. Perempuan 37 tahun itu juga akan membangun masjid di suatu tempat.
"Gue akan datangi lima panti asuhan dan bangun satu masjid di daerah yang masih dirahasiakan," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Yakin Nindy Ayunda Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Dia Itu Perempuan Zalim
Bakal jadi sebuah kemenangan besar bagi Nikita Mirzani andai Nindy Ayunda ikut terseret masalah hukum seperti Dito Mahendra. Rasa sakit hati dipenjarakan oleh kedua pasangan bakal terbayar tuntas.
"Gila, gue 2,5 bulan (dipenjara) enggak salah loh. Gue bukan teroris, bukan mafia, enggak pernah nipu orang. 2,5 bulan juga gue dipisahin sama anak. Ini lah doa orang-orang teraniaya yang dikabulkan Allah," ucap Nikita Mirzani.
"Waktu itu kan harusnya gue ada tiga off air, syuting juga. Itu semuanya batal gara-gara dia," imbuh janda tiga anakk ini.
Nikita Mirzani tak lupa berpesan ke Nindy Ayunda untuk tidak lari dari panggilan penyidik Bareskrim Polri seperti yang dilakukan Dito Mahendra.
"Nindy Ayunda, jangan jadi pengecut. Tunjukkan batang hidungmu. Kasihan itu bapak-bapak penyidik Mabes Polri," ucap Nikita Mirzani.
Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Polri sudah menetapkan jadwal pemanggilan Nindy Ayunda atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra usai jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Ia diminta menghadap penyidik pada 26 Mei 2023.
Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir pemeriksaan.