Suara.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) bertindak soal video syur 47 detik mirip artis Rebecca Klopper. Organisasi tersebut membuat aduan ke Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (23/5/2023).
"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini ke Mabes Polri untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang sedang beredar," ujar salah satu anggota ALMI, Mualim, Selasa (23/5/2023).
Mualim berujar aduannya tersebut sudah diterima setelah berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kami sudah konsultasi ke tim siber, juga sudah ada surat tanda terima aduan kami ke Kabareskrim Mabes Polri," ujar dia.
Baca Juga: Link Video Syur Diduga Rebecca Klopper Banyak Dicari, Buya Yahya Ungkap Bahaya Nonton Film Kotor
Mualim menuturkan alasan ALMI mengambil langkah ini kerena menilai video syur mirip Rebecca Klopper berpotensi merusak moral anak-anak muda di Indonesia. Video tesebut tak pantas dipertontonkan ke publik.
"Kami Lawyer Muslim Indonesia merasa bahwa tindakan ini tidak pantas untuk dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," ujar Mualim.
Mualim mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait video viral tersebut yang siap dia serahkan ke penyidik. Tapi dia menegaskan bahwa langkahnya hari ini masih dalam bentuk aduan, bukan laporan.
"Hari ini laporannya masih dalam bentuk aduan. Kami sudah siapkan bukti-buktinya untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi yang telah beredar," kata Mualim.
Aduan yang dibuat Mualim hari ini menyeret dua pihak. Pertama, akun Twitter yang pertama kali menyebar. Kedua, adalah Rebecca Klopper, perempuan yang diduga sebagai pemeran di video.
Baca Juga: Video Syur Diduga Rebecca Klopper Termasuk Pelecehan Seksual Revenge Porn, Bagaimana Menghadapinya?
Sesuai dengan arahan penyidik Mabes Polri, rencananya ALMI akan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya dalam beberapa hari ke depan.