Suara.com - Inara Rusli mengatakan sudah memikirkan dampak ke depannya ketika membongkar perselingkuhan sang suami, Virgoun, dengan Tenri Ajeng Anisa.
Hal itu disampaikan Inara Rusli saat curhat di podcast Maia Estianty beberapa waktu lalu.
"Apakah sudah berpikir panjang dampaknya, terutama ke keluarga dan anak anak?" tanya Maia Estianty, dikutip Minggu (21/5/2023).
Ternyata, Inara Rusli sudah lebih dulu mempelajari hukumnya di dalam Islam.
Baca Juga: Beri Selamat Jennifer Coppen, Sederet Artis Ini Dihujat Normalisasi Hamil di Luar Nikah
"Aku menempuh jalan ini untuk akhirnya memviralkan ini, karena memang dalam Islam sendiri, aku kan cari-cari tahu juga hukumnya," jawab Inara Rusli.
Menurutnya, sudah sepatutnya perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah dipublikasikan ke publik.
"Dalam Islam sendiri, memang perbuatan zina atau selingkuh dalam keadaan sudah berumah tangga, memang sudah sepatutnya untuk dipublikasi," lanjutnya.
Sebab, zina termasuk ke dalam bentuk kejahatan dalam berumah tangga. Itulah sebabnya hukuman bagi pezina yang sudah menikah adalah rajam sampai mati.
"Karena itu bentuk suatu kejahatan dalam rumah tangga. Karena konsekuensi yang harus dibayar ya banyak kan, risiko kesehatan, risiko merusak tatanan sosial, merusak mental orang banyak termasuk anak-anak, ya merusak tatanan keluarga juga, keturunan," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Fandy Christian Jilat Ludah Sendiri Soal Gak Suka Cewek Pakai High Heels
Inara Rusli menambahkan, "Jadi ya, itulah sebabnya kenapa dalam Islam itu bisa ada hukum rajam sampai mati," tandasnya.
Usai Inara Rusli mengungkap perselingkuhan Virgoun, hingga menyebarkan surat perjanjian mereka yang dibuat pada 2022 lalu, Tenri Anisa melaporkannya ke polisi.
Tenri Anisa membantah bahwa dirinya adalah selingkuhan Virgoun dan meminta Inara Rusli meminta maaf.