Percaya Diri di Kasus Perzinaan, Inara Rusli Kantongi Video Virgoun Selingkuh

Rena Pangesti Suara.Com
Sabtu, 20 Mei 2023 | 09:00 WIB
Percaya Diri di Kasus Perzinaan, Inara Rusli Kantongi Video Virgoun Selingkuh
kolase foto Virgoun dan Inara Rusli
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permasalahan rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun kini berujung ke ranah hukum. Ibu tiga anak itu sudah melaporkan sang suami dan Tenri Ajeng Anisa atas dugaan kasus perzinaan.

Pihak Tenri Ajeng Anisa rupanya tidak takut dengan laporan Inara Rusli. Lewat kuasa hukumnya, Milano Lubis, ia menantang adakah bukti yang dikantongi aktris 30 tahun itu atas laporan ke polisi.

Soal tantangan tersebut, Inara Rusli cukup percaya diri. Ia mengatakan, tidak mungkin berani bertindak jika tidak memiliki bukti yang konkret.

Inara Rusli [Rena Pangesti/Suara.com]
Inara Rusli [Rena Pangesti/Suara.com]

"Pastinya ada, kalau nggak ada, saya nggak akan bisa buat laporan polisi," kata Inara Rusli ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023).

Saat disinggung apakah buktinya berupa video, Inara Rusli mengangguk. "Nanti kita bisa lihat sama-sama," terang istri dari Virgoun ini.

Hanya saja Inara Rusli tidak memberikan keterangan lebih lanjut apakah ia akan memperlihatkannya juga kepada publik soal video Virgoun.

Potret Virgoun (Instagram/@virgoun_)
Potret Virgoun (Instagram/@virgoun_)

Sebelumnya, Inara Rusli juga sudah diperiksa sebagai pelapor atas dugaan kasus perzinaan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).

Inara Rusli yang kabur menghindari awak media kala itu, mengutus pengacaranya untuk memberikan keterangan. Aulia Taswin mengatakan, kliennya dicecar 43 pertanyaan atas laporannya tersebut.

Kolase potret Tenri Anisa dan Inara Rusli. (Instagram)
Kolase potret Tenri Anisa dan Inara Rusli. (Instagram)

"Isinya seputar keadaan, (kronologi) jelas ditanya secara detail," ujar Aulia Taswin.

Namun saat disinggung bukti, Aulia Taswin enggan untuk membeberkan. "Itu masuk materi penyidikan," kata pengacara Inara Rusli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI