Gugatan Cerai Desta ke Natasha Rizki Bisa Gugur, Bila Penggugat Lakukan Hal Ini

Ismail Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:33 WIB
Gugatan Cerai Desta ke Natasha Rizki Bisa Gugur, Bila Penggugat Lakukan Hal Ini
Perjalanan Cinta Desta dan Natasha Rizky (Instagram/@desta80s)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan Desta dan Natasha Rizki sedang berada di ujung tanduk. Secara mengejutkan mantan drumer band Clubeighties itu mengajukan gugatan cerai kepada perempuan yang telah memberinya 3 orang anak.

Desta mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023 lalu. Kabarnya sidang perdananya akan berlansung pada 29 Mei 2023 mendatang.

Banyak yang menyangkan rumah tangga Desta dan Natasha Rizki harus berakhir melalui meja hijau. Bahkan beberapa para fans mereka berharap Desta hanya melakukan prank mengajukan gugatan cerai kepada istrinya.

Desta dan Natasha Rizky (Instagram/@desta80s)
Desta dan Natasha Rizky (Instagram/@desta80s)

Dalam sebuah perkara, berdasarkan pasal 124 HIR, jika penggugat atau kuasanya sudah dipanggil dengan patut, namun tidak hadir pada hari persidangan, maka gugatannya dianggap gugur.

Baca Juga: Kini Ceraikan Natasha Rizki, Dulu Desta Pernah Bilang Istri Bakal Menemaninya Seumur Hidup

Artinya, gugatan cerai Desta bisa gugur apa bila dirinya maupun tim kuasa hukumnya, dalam hal ini sebagai pihak penggugat tidak hadir saat sidang perdana.

Desta dan Natasha Rizki (Instagram/desta80s)
Desta dan Natasha Rizki (Instagram/desta80s)

Namun bila hadir, Desta dan Natasha diwajibkan untuk melakukan mediasi dan memperbaiki persoalan rumah tangga dengan hakim mediasi. Bila mediasi berhasil maka gugatan tersebut bisa dicabut dan mereka tidak jadi berpisah.

Sebaliknya bila mediasi gagal maka sidang akan dilanjutkan dan masuk ke materi sidang.

Perjalanan Cinta Desta dan Natasha Rizky (Instagram/@desta80s)
Perjalanan Cinta Desta dan Natasha Rizky (Instagram/@desta80s)

Hakim bisa mengabulkan gugatan cerai Desta apa bila pihak tergugat, dalam hal ini Natasha Rizki tidak pernah hadir bersidang sebanyak 3 kali.

Hal ini sesuai dengan Pasal 127 HIR dengan istilah putusan verstek karena pihak tergugat tidak pernah hadir untuk bersidang tanpa ada alasan yang sah.

Baca Juga: 10 Artis Nikah di Usia Muda, Nia Ramadhani Tetap Harmonis di Usia Pernikahan 13 Tahun

Sampai saat ini Desta masih memilih untuk berpisah dengan Natasha Rizki. Sedangkan sang istri sampai saat ini belum memberi konfirmasi mengenai kabar keretakan rumah tangganya itu.

Mirisnya pasangan yang menikah pada 21 April 2013 itu ternyata sudah 1 tahun tidak tinggal serumah lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI