Sebelumnya Umi Yuni melaporkan Ko Hanny atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polres Bogor. Umi Yuni menuding Ko Hanny menuduh dirinya menggelapkan uang wakaf yayasan.
Tetapi menurut Ko Hanny hal itu tidak benar. Ia tidak merasa pernah menyebutkan nama Umi Yuni dalam persoalan ini dan dijadikan kambing hitam.