Suara.com - Hanny Kristianto, donatur Yayasan Az-Zikra mempertanyakan perihal saldo uang di tabungan wakaf yang tinggal Rp6,6 juta. Hanny berujar ia diberitahu bahwa saldo di rekening Arifin Wakaf tinggal Rp6,6 juta.
Ia pun merasa terkejut dan mengatakan merupakan salah satu haknya selaku donatur, untuk menanyakan ke mana perginya uang-uang tersebut.
"Saya dengar ada uang wakaf nih, namanya Arifin Wakaf di bank BSI, katanya saldonya tinggal Rp6,6 juta, 'Loh ini kan wakaf, kemana ya uangnya?' kan berhak menanyakan," ujar Hanny Kristianto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
"Saya sebagai donatur, silakan diprint di Az-Zikra, lima tahun belakangan ada sembilan rekening, kira-kira saya nyumbang gak ke situ. Terus sebagai donatur berhak lah saya menanyakan," sambungnya lagi.
Baca Juga: Dilaporkan Ibu Alvin Faiz, Hanny Kristianto Berharap Keuangan Yayasan Az Zikra Segera Diaudit
Sahabat Alm. Ustaz Arifin Ilham ini juga menyinggung soal posisinya di Az-Zikra yang disandingkan dengan posisi Umi Yuni, mantan istri Alm. Ustaz Arifin Ilham.
Menurut Hanny, Umi Yuni adalah orang luar yang sudah tidak ada urusan dengan Az-Zikra lantaran sudah menikah lagi dengan laki-laki lain.
"Terus kalau apa sih posisi saya di Az-Zikra, lah terus kalau mantan istri apa jabatannya? Kan mantan istri, nikah katanya 2022, 2023 masih ngurus wakaf menjadi hibah diduga kan. Kan di media menyatakan ini hibah lah," tutur laki-laki yang kerap disapa Ko Hanny itu.
Menurut Ko Hanny juga, perlu adanya audit keuangan Yayasan Az-Zikra, untuk membuktikan apakah benar ada praktik penggelapan dana. Jika terbukti, maka pelaku tersebut wajib ditangkap.
"Kita sebagai umat muslim atau sebagai warga negara kalau ada maling kita harus apa? Mencegah jangan nyuri, kalau maling benaran ya dilaporin ke polisi. Lah sekarang yang diklaim ini hibah, ternyata wakaf, itu miliknya Allah yang kita sebut amar maruf nahi munkar," ujarnya.
Baca Juga: Umi Yuni Dilaporkan Sahabat Ust Arifin Ilham Siang Ini, Kasus Dugaan Bawa Kabur Uang Wakaf Rp69 M
"Kalau memang diduga ada penggelapan, harus dibuktikan dengan audit. Audit itu wajib dilakukan. Ini lah caranya Allah membuka semua orang bahwa ternyata belum ada audit. Malah orang yang tidak ada sangkut pautnya (seperti) saya tidak ada menuduh orang, difitnah," katanya lagi.
Sebelumnya Umi Yuni melaporkan Ko Hanny atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polres Bogor. Umi Yuni menuding Ko Hanny menuduh dirinya menggelapkan uang wakaf yayasan.
Tetapi menurut Ko Hanny hal itu tidak benar. Ia tidak merasa pernah menyebutkan nama Umi Yuni dalam persoalan ini dan dijadikan kambing hitam.